LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan keberlanjutan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas seiring tingginya cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut.
Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan tercatat mencapai 99,91 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas yang mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.
“Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” ujar Hendry, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan mencapai 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara peserta dengan status aktif mencapai 930.390 jiwa.
Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memperoleh perlindungan melalui Program JKN.
“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Untuk mempertahankan keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebesar Rp49,62 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data hingga Juni 2026, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan mencapai 197.208 jiwa.
Selain alokasi awal tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total alokasi anggaran untuk pembayaran iuran JKN diproyeksikan mencapai Rp87,62 miliar.
Komitmen pembiayaan tersebut diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026.
Perjanjian tersebut menjadi salah satu dasar penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sekaligus mendukung upaya mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.
Hendry menegaskan, dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan kepesertaan.
“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” ujarnya.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. Tingginya cakupan kepesertaan JKN juga menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Lampung Selatan telah terintegrasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui pemutakhiran data peserta, penguatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, serta dukungan pembiayaan sesuai kemampuan dan ketentuan anggaran daerah.
Dengan cakupan kepesertaan yang telah mencapai 99,91 persen, Lampung Selatan terus memperkuat arah pembangunan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.
Cakupan JKN Lampung Selatan Capai 99,91 Persen, UHC Prioritas Dipastikan Berlanjut
