Berita  

Lapor Pak Bupati,.! Kepala SDN 1 Trimo Mukti Candipuro, Diduga Simpangkan Dana BOS-KINERJA Tahun 2023

Lampung Selatan, dutanews.id. ­– Kejaksaan Negeri Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mestinya membentuk tim audit untuk mengecek penggunanan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah  (BOS-Kinerja) pada tahun anggaran 2023 lalu.

Hal ini menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan NHI Kepala SDN 1 Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Informasi yang berhasil dihimpun dutanews.id,. Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPj) atas penggunaan bantuan pemerintah pusat sebesar Rp. 22 juta  di SDN Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro tersebut disinyalir “Fiktif.

“Gak percaya cek langsung mas disekolah, apa saja penggunaan dana BOS Kinerja tersebut,” jelas HNI kepada dutanews.id., sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan, pada Selasa (27/8/2024).

Menurutnya, berdasarkan LKPj penggunaan dana BOS Kinerja tahun 2023 yang ditanda tangani Kepala SDN Trimo Mukti terdapat beberapa “Item” kegiatan yang tidak direalisasikan, salah satunya seperti pada belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang study Matematika sebesar Rp. 5,5 juta.

“Nah,.!! Untuk kegiatan sebesar Rp. 5,5 juta ini bisa ditanya langsung sama guru yang mengajar Matematika di SDN 1 Trimo Mukti, apakah direalisasikan atau tidak,” tambah HNI lagi.

Adapun kegiatan fiktif tersebut HNI membeberkan, diantaranya belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang study Matematika sebesar Rp. 5,5 juta, kegiatan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan sebesar Rp. 1,5 juta.

Kemudian belanja alat kegiatan kantor Souvenir/Cenderamata Rp. 7,5 juta dan selanjutnya kegiatan pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp. 6,5 juta serta fasilitas penguatan kompetensi dan pengembangan karakter Rp. 5,5 juta serta belanja kursus singkat pelatihan sebesar Rp. 4 juta.

Sementara itu Kepala Kepala SDN 1 Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, NHI, ketika dihubungi pesan singkat via Aplikasi Whatsappnya meski dalam keadaan aktif centang dua, namun tidak menjawab. Bahkan hingga turunnya berita ini Kepala SDN 1 Trimo Mukti tersebut belum memberikan keterangan resmi. (*Hb*)

Bagikan :