
Lampung Selatan, dutanews.id,. – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS-KINERJA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 22 juta, oleh Kepala SDN I Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Nurhayati SPd., nampaknya berbuntut panjang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur, SE., MM., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan setempat Cahyadi SE, MH., mengatakan, terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut dirinya memastikan Kepala SDN I Trimomukti bakal menerima “sanksi” berat.
“Kalau terbukti benar kenapa tidak, yang jelas pasti akan ada sanksinya,” jelas Cahyadi dihubungi dutanews.id., via pesan singkat Aplikasi WhatsAppnya, pada Jum’at (30/8/2024).
Mantan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan ini berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala SDN I Trimomukti, Kecamatan Candipuro, untuk diminta keterangan sekaligus pertangggung jawaban atas ada nya dugaan itu.
“Secepatnya akan kami panggil Kepala SDN I Trimomukti tersebut,” tegas pria yang sehari-hari disapa akrab Bang Momoy ini.
Terpisah, Kepala SDN I Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan Nurhayati SPd., membantah tuduhan atas dirinya menyalahgunakan dana BOS-KINERJA tersebut.
“Silahkan datang ke-sekolah dan cek langsung mas kegiatan apa, dan dana yang mana yang telah saya selewengkan,” bantah Nurhayati ketika dihubungi via panggilan telepon WhatsAppnya.
Sekedar diketahui, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan dana BOS – KINERJA SDN 1 Trimomukti, Kecamatan Candipuro disinyalir fiktif, diantaranya terdapat pada belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang study Matematika sebesar Rp. 5,5 juta.
Kemudian kegiatan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan sebesar Rp. 1,5 juta serta belanja alat kegiatan kantor Souvenir/Cenderamata Rp. 7,5 juta.
Dan selanjutnya kegiatan pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp. 6,5 juta serta fasilitas penguatan kompetensi dan pengembangan karakter Rp. 5,5 juta serta belanja kursus singkat pelatihan sebesar Rp. 4 juta.
Menurut sumber dutanews., berdasarkan LKPj penggunaan dana BOS Kinerja tahun 2023 yang ditanda tangani Kepala SDN Trimo Mukti terdapat beberapa “Item” kegiatan yang tidak direalisasikan.
“Nah,.!! Untuk kegiatan sebesar Rp. 5,5 juta ini bisa ditanya langsung sama guru yang mengajar Matematika di SDN 1 Trimo Mukti, apakah direalisasikan atau tidak,” terangnya. (*HB*)