
Lampung Selatan, dutanews.id, – Dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan Dana BOS-KINERJA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp22,5 juta, di SDN I Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menuai babak baru.
Dugaan penyimpangan “Berjama’ah” dana bantuan pemerintah pusat ini melibatkan beberapa orang diantaranya, Buiki”an Operator Sekolah, Joko Hadi Rinekso Suami Operator Sekolah serta Makrus yang merupakan Bendahara SDN setempat.
“Artinya, selain Kepala SDN 1 Trimo Mukti ketiga orang ini tahu persis apa saja penggunaan bantuan tersebut bang,” jelas sumber dutanews.id., pada Selasa (3/9/2024).
Sementara itu, Joko Hadi Rinekso dihubungi via Aplikasi Whatsappnya membantah jika dirinya terlibat adanya dugaan pengondisian terhadap guru SDN 1 Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, pada Jum’at 30 Agustus 2023 lalu.
“Selamat siang, maaf ini salah sumber karena saya tidak ada Sk sebagai OPS di SDN 1 TM, mohon di koreksi,” demikian tulis Joko kepada dutanews, lewat pesan singkatnya, pada Senin (2/9/2024).
Kendati tidak memiliki jabatan penting pada sekolah tingkat dasar tersebut, namun kehadiran Joko pada acara dugaan pengondisian para guru tersebut, bukanlah hal yang aneh.
“Kehadiran saya atas permintaan kepala sekolah mas, dan selain itu tidak ada pengondisian kepada para guru,” jelasnya singkat.
Informasi yang berhasil dihimpun dutanews.id., Joko Hadi Rinekso merupakan Bendahara Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan peran penting disekolah tersebut bahwa selama ini dirinya yang menggarap atau mengerjakan tugas operator sekolah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 1 Trimomukti, Nurhayati SPd diduga selewengkan dana BOS-KINERJA Tahun 2023 sebesar Rp. 22 juta. Berdasarkan LKPj penggunaan dana BOS Kinerja tahun 2023 yang ditanda tangani Kepala SDN Trimo Mukti terdapat beberapa “Item” kegiatan yang tidak direalisasikan.
“Salah satunya seperti pada belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang study Matematika sebesar Rp. 5,5 juta. Ini bisa ditanya langsung sama guru yang mengajar Matematika di SDN 1 Trimo Mukti, apakah direalisasikan atau tidak,” jelas sumber ini.
Adapun kegiatan fiktif tersebut sumber ini membeberkan, diantaranya belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang study Matematika sebesar Rp. 5,5 juta, kegiatan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan sebesar Rp. 1,5 juta.
Kemudian belanja alat kegiatan kantor Souvenir/Cenderamata Rp. 7,5 juta dan selanjutnya kegiatan pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp. 6,5 juta serta fasilitas penguatan kompetensi dan pengembangan karakter Rp. 5,5 juta serta belanja kursus singkat pelatihan sebesar Rp. 4 juta. (Red)