Berita  

Soal Gaji Karyawan di Bawah UMK,! Disnaker Lamsel Dalam Waktu Dekat Akan Surati PT. Prima Surya AkuaKultur

Lampung Selatan, dutanews.id. – Dugaan pelanggaran terhadap tenaga kerja oleh PT. Prima Surya AkuaKultur (PSA) Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya, dalam waktu dekat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan akan memanggil perwakilan perusahaan budidaya udang Vaname tersebut.

“Yang jelas secepatnya akan kami panggil dan untuk ditindak lanjuti,” terang Kepala Disnaker Lampung Selatan Badruzaman, ketika dihubungi dutanews via panggilan Aplikasi WhatsAppnya, Kamis (10/4/2025).

Mantan Kepala BPPRD Lampung Selatan ini menegaskan, pemanggilan PT. PSA tersebut nantinya akan dilakukan secara resmi yaitu dengan cara melayangkan surat pemanggilan yang diketahui Bupati Lampung Selatan.

“Pada prinsipnya kami berterima kasih kepada awak media atas informasi ini.! Akan tetapi alangkah baiknya, jika karyawan membuat laporan resmi kepada Disnaker,” jelasnya.

Tak hanya itu, Badruzaman juga berjanji akan mengambil tindakan tegas terkait adanya dugaan pelanggaran tenaga kerja yang dilakukan PT. PSA tersebut. “Sekali lagi saya tegaskan, pasti ditindak lanjuti. Tapi sebelumnya akan kami pelajari dulu permasalahannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. PSA yang beralamat di Jl. Trans Polri Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, diduga membayar gaji karyawannya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Salah satu pekerja PT. Prima Surya AkuaKultur mengatakan, para pekerja yang bekerja diperusahaan tersebut pada setiap bulannya hanya menerima upah atau gaji sebesar Rp.1,8 juta.

“Gaji tersebut kami terima, sejak PT. Prima Surya AkuaKultur beroperasi tahun 2023 lalu hingga sekarang,” terangnya sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan, pada Rabu (9/4/2025).

Sementara itu, Manager PT. Prima Surya AkuaKultur Hary Susatyo, hingga kini belum memberikan keterangan resmi atas adanya dugaan tersebut. Bahkan berulangkali dihubungi awak media, Hary Susatyo terkesan cuek “Bak Kebal Hukum”. (Red)

Bagikan :