Berita  

Parah,.! Gedung Bangunan Baru PT. Woongsol Nature Indonesia, Diduga Belum Miliki Izin PBG.

LAMPUNG SELATAN, DUTANEWS.ID. – Gedung bangunan baru PT. Woongsol  Nature Indonesia, di Jalinsum KM 42 Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan diduga bermasalah.

Bangunan kurang lebih seluas 2000 meter persegi milik perusahaan bidang produksi dan ekspor komoditi agricultural raw tersebut, belum memiliki dokumen perizinan penambahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Alhasil, meski belum memiliki dokumen perizinan lengkap, namun gedung bangunan baru yang letaknya tak jauh dari Pos Security perusahaan asing itu telah beroperasi sejak dua pekan lalu.

“Sepengetahuan saya, sudah dua minggu ini mas gedung bangunan itu beroperasi,” ujar salah satu pekerja PT. WNI kepada dutanews, Jum’at (19/09/2025).

Menurutnya, perusahaan membangun gedung bangunan baru tersebut digunakan untuk membuat alat ikat berupa tali tambang yang bahannya dari sabut kelapa.

“Kegunaannya untuk memproduksi atau membuat tali tambang,” tambahnya sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pengawasan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Lampung Selatan Ade Ikhsan.

“Soal itu memang benar, hingga kini PT. Woongsol belum mengurus dokumen penambahan PBG nya,” terangnya Ade Ikhsan, via panggilan Aplikasi WhatsAppnya.

Menyikapi hal itu Ade Ikhsan berjanji dalam waktu dekat akan  memanggil Oktovie Herousa selaku Human Resource Development (HRD) PT. Woongsol Nature Indonesia.

“Sebelumnya sudah kami panggil untuk segera mengurus izin PBG nya, namun diabaikan,” tambahnya, sembari berjanji akan mengambil sikap tegas terkait dugaan tersebut.

Sayangnya hingga turunnya berita, Oktovie Herousa selaku penanggung jawab sekaligus HRD PT. Woongsol Nature Indoensia, belum memberikan keterangan resmi. Bahkan beberapa kali dihubungi dutanews, melalui panggilan Aplikasi WhatsAppnya tidak merespon. (Iwn)

Bagikan :