Berita  

Tak Perlu Cemas, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK

LAMPUNG SELATAN, DUTA NEWS.ID – Kabar yang beredar soal kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Selatan akhirnya ditepis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan para pegawai tidak perlu khawatir.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, meminta seluruh PPPK tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Rini, kekhawatiran tersebut muncul setelah adanya aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Namun, ia menegaskan aturan itu bukan berarti akan ada pengurangan tenaga kerja.

“Pembatasan belanja pegawai ini bertujuan menjaga kesehatan keuangan daerah, bukan untuk mengurangi pegawai, termasuk PPPK paruh waktu,” jelas Rini, Minggu (29/3/2026).

Ia menambahkan, setiap keputusan terkait kelanjutan kontrak PPPK dilakukan secara hati-hati dan tidak sepihak. Evaluasi tetap mengacu pada kinerja pegawai, kebutuhan instansi, serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam pengelolaan anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga telah menyusun skema pembiayaan gaji sesuai aturan. Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu masuk dalam belanja pegawai, sementara PPPK paruh waktu dialokasikan dalam belanja barang dan jasa.

“Untuk PPPK paruh waktu, penganggarannya tidak masuk dalam komponen belanja pegawai. Ini memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam mengatur APBD,” tambahnya.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tetap akan dipenuhi, terutama untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun. Rekrutmen akan tetap dilakukan melalui mekanisme resmi, baik CPNS maupun PPPK, berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Rini juga mengimbau seluruh PPPK agar tetap fokus bekerja, menjaga profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi.

“Yang terpenting sekarang, tetap bekerja dengan baik dan jangan terpengaruh isu yang belum tentu benar,” tegasnya.

Pemkab Lampung Selatan pun menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Setiap kebijakan akan diambil secara terukur dan sesuai aturan yang berlaku. ( RKA)

Bagikan :