LAMPUNG SELATAN, DUTANEWS.ID. – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tak ingin terus bergantung pada dana transfer pusat. Lewat ajang Creative Financing 2026, Pemkab mulai menunjukkan “taringnya” dengan memaparkan strategi pembiayaan kreatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi panggung adu inovasi antar daerah dalam mengelola keuangan secara lebih progresif dan berorientasi hasil.
Dalam sesi pemaparan virtual, Selasa (14/4/2026), Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, tampil langsung membeberkan sejumlah langkah tak biasa yang tengah disiapkan pemerintah daerah.
Mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga digitalisasi sistem keuangan, seluruhnya diarahkan untuk mendongkrak kapasitas fiskal agar pembangunan tetap berjalan tanpa tersendat.
“Daerah tidak bisa terus bergantung. Harus ada keberanian berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan baru,” tegas Egi.
Konsep Entrepreneur Government yang diusung dalam penilaian ini memang menuntut kepala daerah berpikir layaknya wirausaha—aktif mencari peluang, berani mengambil terobosan, dan mampu mengelola sumber daya secara efisien serta berkelanjutan.
Tak hanya itu, Pemkab Lampung Selatan juga mulai menyasar skema pembiayaan alternatif, seperti pemanfaatan CSR, pengelolaan aset daerah, hingga kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa era ketergantungan daerah terhadap pusat harus segera diakhiri.
Menurutnya, hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dan inovatif dalam pembiayaan pembangunan.
“Daerah harus bergerak, tidak hanya menunggu. Sumber pembiayaan harus digali secara kreatif,” ujarnya.
Penilaian Creative Financing sendiri mencakup berbagai indikator strategis, mulai dari inovasi PAD, pengelolaan BUMD, hingga digitalisasi keuangan daerah seperti implementasi SIPD, KKPD, ETPD, dan SPBE. (RKA)
