LAMPUNG SELATAN — Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry, Minggu (6/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus menindaklanjuti sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya pengelolaan limbah, perlindungan tenaga kerja, serta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, bersama Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, serta anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma.
Rombongan turut didampingi jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran DPRD bersama perangkat daerah meninjau aktivitas operasional perusahaan dan melakukan dialog dengan pihak manajemen PT Oasis Wood Industry.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah perusahaan. DPRD mendorong agar seluruh proses pengelolaan limbah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Selain aspek lingkungan, DPRD turut membahas perlindungan tenaga kerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga mencakup pelaksanaan program CSR perusahaan. DPRD mendorong agar tanggung jawab sosial perusahaan dapat dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan sehingga keberadaan perusahaan turut memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Lampung Selatan untuk memastikan kegiatan perusahaan berjalan sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas investasi, perlindungan lingkungan, kepentingan tenaga kerja, dan kebutuhan masyarakat.
DPRD Lampung Selatan menegaskan fungsi pengawasan akan terus dilakukan secara proporsional terhadap berbagai sektor yang berkaitan dengan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Melalui pengawasan dan koordinasi bersama pemerintah daerah serta pihak perusahaan, DPRD berharap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konstruktif demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Selatan.
