Berita  

Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, Terima 13 Sertifikat Pakai Pemda, Dari Kepala kantor ATR-BPN Lamsel Seto Apriyadi.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberikan sebanyak 13 sertifikat pakai kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan oleh  Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lamsel Seto Apriyadi, yang diterima langsung oleh Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, saat menggelar audensi di ruang kerja Bupati setempat, pada Senin (1/4/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyerahkan 13 sertifikat pakai Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tiga sertifikat yang lama ini sudah kita serahkan fisiknya, yang sudah kami alih mediakan menjadi elektronik, menjadi satu lembar. Sebenarnya ada 15, hanya masih ada beberapa yang belum bisa dialih mediakan karena masih terkendala karena aplikasi,” ujar Seto Apriyadi.

Lebih lanjut, Seto Apriyadi mengatakan, penyerahan sertifikat itu adalah program dari Menteri ATR/BPN Republik Indonesia untuk mensertifikatkan seluruh sertifikat yang ada di Indonesia.

Oleh karenanya, tahun ini kerja utama Kantor ATR/BPN Lampung Selatan akan menerbitkan sertifikat seluruh hak pakai Pemda untuk di sertifikatkan secara elektronik.

“Kurang lebih 700 data yang menjadi milik pemda, nanti akan kita alih mediakan menjadi sertifikat elektronik. Memang nanti kami butuh kerja sama dengan BPKAD,” kata Seto Apriyadi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam mengarsipkan tanah milik daerah Lampung Selatan.

“Ini 13 sertifikat elektronik kami terima. Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Selatan yang telah memberikan bantuan mengenai kearsipan daerah,” kata Nanang Ermanto.

Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda), Thamrin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Dulkahar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Intji Indriati dan Kepala Perangkat Daerah terkait. (Hb)

Bagikan :