Berita  

“WARNING”,!! Selain Diduga “Malpraktik” Legalitas Klinik dr. Andrew  Wongkar SpPD., Patut Dicurigai.

Lampung Selatan, dutanews.id. – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam (PAPD) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, meskinya segera memberikan “Sanksi” tegas kepada dr. Andrew  Wongkar SpPD,.

Selain menindaklanjuti dugaan “Malpraktikyang menimpa Diyah Ayu Hamidah (22) warga Dusun II RT. 005 RW. 002 Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin (22/7/2024) lalu.

IDI dan PAPD ini juga patut menaruh curiga terkait keberadaan Klinik dokter spesialis penyakit dalam yang beralamat di Jl. P. Tirtayasa No. 99 Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung tersebut.

Pasalnya, Klinik atau tempat praktek suami dari dokter spesialis anak atas nama dr. Sriandayani, SpA ini cukup misterius dikarenakan tidak adanya papan nama atau plang praktek kegiatan seorang dokter dilokasi tersebut.  

Investigasi dutanews.id., kendati tak memiliki papan nama ptaktek, akan tetapi didalam ruangan yang berukuran kurang lebih 10 x 10 CM itu terdapat beberapa tempat tidur untuk pemeriksaan pasien serta alat-alat atau sarana dan prasana kegiatan lainnya.

Informasi warga sekitar, kegiatan praktek dr. Andrew  Wongkar SpPD., tersebut telah berlangsung lama. “Untuk detailnya saya kurang paham, tapi sepengetahuan saya sudah lama bukanya,” kata salah satu warga kepada dutanews,.

Belum diketahui secara pasti alasan dr. Andrew  Wongkar SpPD., tidak menggunakan papan nama Klinik tersebut. Bahkan saat ditemui dutanews.id., dr. Andrew  Wongkar SpPD., selain terkesan menghindari wartawan dirinya juga enggan memberikan keterangan.

“Kalau soal Ibu Diyah saya tidak akan memberikan tanggapan apapun kepada wartawan, atau lebih tepatnya No coment,” ujarnya singkat sembari meninggalkan wartawan online ini.

Diberitakan sebelumnya, dugaan “Malpraktikmenimpa Diyah Ayu Hamidah (22) warga Dusun II RT. 005 RW. 002 Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kepada dutanews.id., suami korban Misdar (35) menjelaskan, pada Senin (22/7/2024) lalu mendatangi dr. Andrew  Wongkar SpPD., hendak berobat atas penyakit asam lambung yang diderita isterinya.

Selang dua hari setelah mengkonsumsi obat yang diberikan dokter tersebut terjadi pembengkakan hebat di sekujur tubuh Diyah Ayu Hamidah hingga melepuh kehitaman seperti terkena kobaran api

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Airan, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Berdasarkan pemeriksaan tim medis yang dihadirkan Pak Egi calon Bupati Lampung Selatan, ada obat penyakit kejang-kejang yang diberikan dr. Andrew  Wongkar kepada isteri saya,” terang Misdar penuh kesal. (Hbi2)

Bagikan :