Berita  

Dugaan Penyelewengan DD Jati Indah Bakal “Mangkrak”,! Kejari Lamsel Hingga Saat Ini Belum Panggil Kades Ibdi Irwanto.

Lampung Selatan, dutanew.id. – Delik aduan warga Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, atas adanya dugaan kasus penyelewengan anggaran dana desa diprediksi bakal “Deadlock”.

Pasalnya sejak dilaporkan pada Selasa (10/9/2024) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan hingga saat ini belum melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Ibdi Irwanto selaku terlapor dan sekaligus kepala desa setempat.

“Sampai saat ini gak ada mas panggilan dari Kejaksaan untuk diri saya, baik itu lewat telepon maupun secara resmi,” kata Ibdi Irwanto, ketika disambangi dutanews., pada Rabu (25/9/2024).

Apalagi lanjutnya, terkait adanya laporan dugaan penyelewengan dana desa yang ditafsir sebesar Rp. 1 Milyar oleh warga setempat ke-korps adhiyaksa tersebut.

“Puguh baru tahu dari sampeyan kalau saya dilaporkan oleh warga di Kejari Lampung Selatan,” katanya lagi.

Kendati demikian, Ibdi Irwanto tak menampik jika ada tim Inspektorat Lampung Selatan hadir di kantor desa pada Senin (23/9/2024) lalu, dan hal itu menurutnya hanya pemeriksaan biasa bagi setiap desa. “Hanya pemeriksaan biasa terkait penggunaan dana desa,” bebernya

Dihubungi pesan singkat via Aplikasi WhastAppnya, Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Volanda Azis Saleh SH., MH., mengatakan, terkait laporan dugaan kasus penyelewengan anggaran pemerintah pusat pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Lampung Selatan.

“Skg msh proses d inspektorat bang, kita tunggu hasilnya dr inspektorat,” demikian pesan singkat Kasi Intel kepada dutanews,.

Ditanya sejauh mana penanganan kasus tersebut, akan tetapi lagi-lagi mantan anggota Satgas Khusus Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung itu enggan berkomentar banyak.

Bahkan beberapa kali ditanya dutanwe.id., apakah sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor beserta saksi-saksi, namun Jaksa Pratama ini tetap keukeh enggan merespon pertanyaan tersebut dan terkesan tertutup. (HB)

Bagikan :