Berita  

Dalam Waktu Dekat, Inspektorat Lamsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan Anggaran DD Jati Indah, Tanjung Bintang.

Lampung Selatan, dutanew.id. – Laporan warga masyarakat Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, atas dugaan penyewengan dana desa oleh kepala desa setempat, terus berlanjut.

Kepala Inspektorat Lampung Selatan Ariswandi SH., MH., melalui Inspektur Pembantu V Ihwan Setiawan S.sos, MH., mengatakan, terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut hingga kini masih terus dalam pemeriksaan.

“Terus berlanjut kasusnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya,” kata Ihwan, kepada dutanews.id., baru-baru ini.

Dijelaskannya, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti laporan warga masyarakat setempat pada (13/9/2024) lalu, serta pelimpahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Nomor : B-2634/L.B.11/Dek.1/09/2024 tanggal 13 September 2024.

Warga Kecamatan Sidomulyo ini menambahkan, hasil dari pemeriksaan dugaan penyelewengan anggaran pemerintah pusat itu, nantinya diserahkan ke-Kejari Lampung Selatan.

Kendati demikian, sayangnya Ihwan enggan membeberkan lebih detail hasil pemeriksaan itu. “Ada pokoknya temuannya,!! Tapi belum bisa saya jelaskan terlalu jauh, karena harus lapor pimpinan dlu,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Kepala Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Ibdi Irwanto, dilaporkan warga setempat atas adanya dugaan penyimpangan tata kelola keuangan APBDes tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Belum diketahui secara pasti, tapi dugaan sementara anggaran yang diselewengkan terbilang cukup fantastis, angkanya mencapai hampir Rp1 miliar. (*HB*)

Bagikan :