
Lampung Selatan, dutanews.id. – Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, bakal kesulitan mengungkap dugaan penyimpangan Dana BOS-KINERJA Tahun Anggaran 2023 di SDN I Trimomukti, Kecamatan setempat.
Hal ini setelah adanya dugaan pengondisian oleh Kepala SDN 1 Trimomukti Nurhayati SPd beserta Bendaharanya, yakni Makrus dan Operator Sekolah Joko Hadi Rinekso, terhadap para guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Menurut sumber dutanews.id., pada Jum’at 30 Agustus 2024, para guru dikumpulkan secara tiba-tiba oleh ketiganya, dan diminta untuk tidak membocorkan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS-KINERJA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 22 juta.
“Siapapun yang nanya soal BOS-KINERJA Tahun 2023, baik itu Dinas Pendidikan maupun wartawan bilang saja kalau penggunaannya sudah sesuai prosedur,” ujarnya menirukan ucapan ketiganya, kepada dutanews.id., pada Sabtu (31/8/2024).
Dikarenakan dalam tekanan dan khawatir terjadi hal buruk, maka para pengajar yang berjuluk pahlawan tanpa tanda jasa ini terpaksa mengiyakan perntah tersebut. “Mau tidak mau bang, harus nurut namanya beliau pimpinan,” tambahnya.
Sementara itu saat dikomfirmasi via pesan singkat Aplikasi WhatsAppnya, baik Kepala SDN 1 Trimomukti Nurhayati SPd, beserta Bendahara Makrus dan Operator Sekolah Joko Hadi Rinekso, meski dalam keadaan aktif namun tidak merespon dan hingga turunnya berita belum memberikan keterangan resmi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 1 Trimomukti, Nurhayati SPd diduga selewengkan dana BOS-KINERJA Tahun 2023 sebesar Rp. 22 juta.
Menurut sumber dutanew.id, berdasarkan LKPj penggunaan dana BOS Kinerja tahun 2023 yang ditanda tangani Kepala SDN Trimo Mukti terdapat beberapa “Item” kegiatan yang tidak direalisasikan.
“Salah satunya seperti pada belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang study Matematika sebesar Rp. 5,5 juta. Ini bisa ditanya langsung sama guru yang mengajar Matematika di SDN 1 Trimo Mukti, apakah direalisasikan atau tidak,” jelas sumber ini.
Adapun kegiatan fiktif tersebut sumber ini membeberkan, diantaranya belanja modal alat peraga praktek sekolah bidang study Matematika sebesar Rp. 5,5 juta, kegiatan penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan sebesar Rp. 1,5 juta.
Kemudian belanja alat kegiatan kantor Souvenir/Cenderamata Rp. 7,5 juta dan selanjutnya kegiatan pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp. 6,5 juta serta fasilitas penguatan kompetensi dan pengembangan karakter Rp. 5,5 juta serta belanja kursus singkat pelatihan sebesar Rp. 4 juta. (*HB*)