
Lampung Selatan, DutaNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lini birokrasi. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025, di Aula Krakatau, pada Selasa (7/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili Norce Martauli Sitanggang dan Muhammad Daffa dari Direktorat Koorsup Wilayah II.
Dalam paparannya, Syaiful menyebut Lampung Selatan mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, menempatkan daerah ini di zona hijau dan peringkat keenam se-Provinsi Lampung.
“Capaian ini bukti komitmen kuat seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Meski demikian, Wabup menyoroti perlunya perbaikan di sektor pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen. Ia menekankan pentingnya percepatan reformasi di bidang perizinan, pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal OTT, tapi transformasi sistem dan pola pikir birokrasi agar melayani dengan empati dan profesional,” tegasnya.
Rapat ini menjadi momentum memperkuat sinergi Pemkab dengan KPK untuk membangun pemerintahan yang berintegritas, efisien, dan berorientasi pelayanan publik. (**)