Berita  

Proyek Pencegahan Bencana Way Buatan Senilai 1 Milyar, Diduga Dilakukan Tanpa Tender Lelang.

Lampung Selatan, dutanews.id, – Polda Lampung beserta Kejati Lampung, semestinya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan pencegahan bencana sungai Way Buatan Kelapa III di Desa Suak RT/RW 003/003 Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung.

Pasalnya, proyek senilai Rp.1 milyar yang tengah dikerjakan oleh CV. Sai Lampung Khatulistiwa (SLK) dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) : SPK / PBS -01 / K / III / 2024 pada tanggal 27 Maret 2024 tersebut diduga syarat penyimpangan.

Tak hanya itu, proyek BPBD Provinsi Lampung tahun 2024 ini juga diduga merupakan proyek “Siluman”. Hal ini dikarenakan, proyek normalisasi sungai tersebut tidak tercatat atau terdaftar pada pengumuman tender tayang lelang.

Penelusuran dutanews., panitia lelang hanya mengumumkan tiga item paket proyek pada halaman https://lpse.lampungprov.go.Id/., tahun 2024, diantaranya : –

Proyek pembangunan jaringan irigasi air tanah kelompok tani lestari I dengan harga pagu paket senilai Rp. 640 juta di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Lamsel.

Kemudian, pembangunan jaringan irigasi air tanah dengan harga pagu paket yakni, sebesar Rp. 450 juta di Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Lamsel.

Kedua paket proyek ini sedang dalam tahapan pembukaan dokumen penawaran, sedangkan pada paket proyek study pengembangan Irigasi skala kecil senilai Rp. 300 juta, dinyatakan tender telah selesai.

Kepala Desa (Kades) Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lamsel Juli mengatakan, proyek normalisasi sungai itu merupakan usulan pihaknya, ke Provinsi Lampung pada tahun 2023 lalu.

“Karena kerap terjadi bencana banjir, kami warga setempat meminta agar pemerintah melakukan normalisasi sungai. Alhasil, permoonan kami direalisasikan tahun 2024 ini,” terang Juli via telepon aplikasi whatsappnya, padaSelasa (4/6/2024).

Dijelaskannya, untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut telah berjalan sejak dua bulan yang lalu, hanya saja pekerjaan tersebut menurutnya saat ini diberhentikan sementara.

“Informasinya, akan dikerjakan kembali setelah pihak kontraktor melakukan pengerukan sungai ditempat lain,” tambahnya.

Ditanya, siapa pelaksana pekerjaan proyek tersebut, sayangnya pimpinan pucuk desa itu enggan berkomentar banyak. “Kalau soal siapa pimpinan proyeknya, saya kurang paham bang,” ungkapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, OPD BPBD Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan proyek tanpa dilakukan tender lelang tersebut. (Dede Aryana)

Bagikan :