
Lampung Selatan, dutanews.id, – Proyek pencegahan bencana sungai Way Buatan Kelapa III senilai Rp. 1 milyar yang diduga kuat milik kerabat atau family pejabat tinggi Provinsi Lampung, terus meluas.
Proyek normalisasi sungai yang berada di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu ternyata tidak hanya memiliki papan nama atau plang proyek.
Bahkan, proyek “Mangkrak” yang seharusnya rampung pada 27 Juli 2024 tengah dikerjakan kembali oleh CV. Sai Lampung Khastulistiwa (SLK) tersebut diduga terkesan asal-asalan.
Seperti diketahui, pada pengecoran Lantai Dasar (Lean Concrete/LC) yang semestinya menggunakan Beton Mutu Fc’=9,8 Mpa (K-125) namun, fakta dilapangan oleh CV SLK dilakukan secara manual.
Bahkan mirisnya, pengecoran tersebut tidak di sertai dengan kerangkan anyaman besi atau besi penyangga yang kegunaan nya untuk memastikan kekuatan dan kestabilan serta kualitas bangunan.
“Yang jelas, sebelum dipasang kawat bronjong di cor kok. Hanya saja, pengecorannya tidak menggunakan kawat besi,” ujar Sidik (52) salah satu pekerja saat ditemui dilokasi proyek, pada Senin (22/7/2024).
Kendati demikian, warga Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan itu menjamin akan kualitas Lantai Dasar (Lean Concrete/LC) tersebut.
“Meski tanpa kawat besi saya yakin kuat mas, karena tanah paling bawah cukup keras,” tambahnya.
Untuk memastikan hal tersebut sayangnya Gayuh (35) selaku operator Exsavator sekaligus ketua tim kegiatan proyek itu enggan berkomentar banyak. “Gak tahu mas,” timpalnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, penanggung jawab atau kontraktor pelaksana kegiatan CV. SLK Hendra (50) beserta kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto, belum memberikan keterangan resmi.
Untuk diketahui, proyek kegiatan normalisasi sungai yang diduga tanpa tender lelang ini dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) : SPK / PBS -01 / K / III / 2024 tanggal 27 Maret 2024 yang memiliki waktu pelaksanaan 90 hari kerja kalender.
Artinya, CV. SLK memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut selambat-lambatnya pada akhir Juni 2024 mendatang, tetapi hingga saat ini pembangunan proyek tersebut diprediksi baru mencapai 60 persen. (Arya)