LAMPUNG SELATAN, DUTANEWS.ID – Dugaan pelanggaran teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur program Makan Bergizi Nasional (MBG) di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tertuju pada dapur MBG Pandawa Bhakti Nusantara yang berlokasi di Jalan Raya Suak, Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo. Dapur tersebut diduga tidak hanya bermasalah pada pengelolaan limbah cair, tetapi juga dalam penanganan sampah hasil produksi.
Dapur MBG yang ditengarai milik Adi Candra, warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, itu disebut-sebut membuang sampah ke lahan kosong yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Hasil investigasi dutanews.id pada Senin (20/4/2026) mengungkap, dapur dengan nomor ID SPPG: XBMWXB2E tersebut berada di tengah pemukiman padat. Sementara lokasi pembuangan sampah diperkirakan hanya berjarak sekitar 25 meter dari area dapur.
“Informasinya, lahan kosong itu milik kepala desa dan disewa oleh pihak dapur MBG,” ujar seorang warga di lokasi, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat tim dutanews.id melakukan peninjauan, sampah di lokasi tersebut telah hangus terbakar. Namun, sisa pembakaran masih menyisakan kepulan asap dengan aroma menyengat yang mengganggu pernapasan warga sekitar.
Tak hanya persoalan sampah, dugaan pelanggaran juga terjadi pada sistem IPAL. Air limbah sisa aktivitas dapur terlihat tergenang dan mengalir ke area tanaman pisang milik warga.
“Sekarang sudah agak mendingan. Dulu sempat ada warga terpeleset karena air limbah menggenangi jalan,” ungkap warga lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG MBG Pandawa Bhakti Nusantara, Fakhri Hamzah Sunni melalui Kepala Lapangan, Putri, membantah bahwa sampah dapur dibuang sembarangan ke lahan kosong.
Ia menjelaskan, sejak awal operasional, pengelolaan sampah telah dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
“Sampah basah dibawa pulang suami saya untuk pakan ternak, sedangkan sampah kering, sepengetahuan saya, dibakar oleh bang Zul atas perintah kepala desa,” jelasnya.
Sedangkan terkait dugaan ketidaksesuaian standar teknis IPAL, pihaknya tidak menampik adanya perbaikan.
“IPAL sudah diperbaiki dan saat ini dipastikan telah sesuai standar teknis,” tambahnya.
Meski demikian, kasus ini menambah daftar dugaan persoalan pengelolaan limbah pada dapur MBG di wilayah Lampung Selatan. Sebelumnya, dugaan serupa juga mencuat pada dapur MBG di Sidorejo I, Kecamatan Sidomulyo, serta dapur MBG Suak, Desa Siring Jaha.
Kedua dapur tersebut bahkan dikaitkan dengan nama anggota legislatif, yakni STJ (anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKB) dan FRZI (anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra). (RK/AD)
