
Lampung Selatan, dutanws.id, – Dugaan proyek asal-asalan tentang pembangunan pencegahan bencana sungai Way Buatan Kelapa III, Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, terus meluas.
Jika sebelumnya ada dugaan keterlibatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto, atas proyek senilai Rp. 1 milyar tersebut.
Namun untuk kali ini ada kabar terbaru diperoleh dutanews.id., proyek yang ditengah digarap oleh CV. Sai Lampung Khatulistiwa (SLK) ini diduga dan sekaligus dikabarkan, milik saudara Bakal Calon Gubernur Provinsi Lampung yakni RMD.
“Informasinya begitu dinda, makanya hingga saat ini proyek tersebut terus berjalan, seolah ada yang membekengi,” kata sumber dutanews.id., baru – baru ini.
Sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan, sumber ini menilai hal itu dapat dilihat, belum adanya tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui instansi terkait. “Hingga saat ini belum ada kan yang mengambil sikap,” ucapnya lagi.
Dihubungi pesan singkat via aplikasi whatsappnya, Bacagub Lampung RMD membantah jika proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Lampung tahun 2024 itu adalah kepunyaan saudaranya. “Bukan” tulis RMD singkat ketika membalas pesan masuk dutanews.id, pada Selasa (30/7/2024).
Kemudian ditanya, bagaimana tanggapan RMD selaku anggota komisi II DPRD sekaligus Bacagub Lampung terkait tidak adanya tindakan tegas instansi terkait, atas dugaan proyek tersebut.
Sayangnya, hingga kini pria yang sedang gencar-gencar hendak mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai itu belum menjawab pesan singkat dutanews.id.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPBD Lampung Rudy Sjawal Sugiarto beserta penanggung jawab lapangan CV. SLK Hendra belum memberikan keterangan resmi. Bahkan, meski kedua teleponnya dalam keadaan aktif namun “keukeh” enggan menjawab.
Sementara itu hingga saat ini proyek pembangunan normalisasi sungai yang diduga tanpa tender lelang itu terus berjalan, pantauan dutanews,.id,. satu unit alat berat jenis Exsavator beserta beberapa tenaga kerja seperti biasa menjalankan aktifitasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembanggunan pencegahan bencana sungai way buatan Kelapa III tersebut, dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) : SPK / PBS -01 / K / III / 2024 tanggal 27 Maret 2024 yang diduga tanpa tender lelang.
Proyek yang sebelumnya mengalami “Mangkrak”, menggunakan dana APBD Provinsi Lampung tahun 2024 itu saat ini kembali dikerjakan oleh CV. SLK. Akan tetapi pemasangan kawat bronjong tidak menggunakan Beton Mutu Fc’=9,8 Mpa (K-125) pada pengecoran Lantai Dasar (Lean Concrete/LC) serta tidak memasang papan nama atau plang proyek. (Arya)