LAMPUNG SELATAN, DUTANEWS.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Dadan Hindayana, sepertinya harus menurunkan tim pengawas untuk mengecek keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Permintaan ini mencuat setelah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari puluhan dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah tersebut diduga belum memenuhi standar teknis yang dinilai masih semrawut dan terkesan dibangun secara asal-asalan.
Dikutip dari LampungRayaNews.id edisi 6 April 2026, dapur MBG Sidorejo I yang disebut milik anggota DPRD Lampung Selatan dua periode dari Fraksi PKB, Sutaji Abdullah, tidak menampik bahwa dapur miliknya belum memiliki IPAL.
Kondisi serupa juga ditemukan pada dapur MBG – SPPG Suak, Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo. Dapur MBG yang santer dikabarkan milik salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial FRZ itu juga diduga belum memenuhi standar teknis.
Pantauan dutanews.id pada Rabu (16/4/2026), sistem IPAL di dapur tersebut terlihat belum terintegrasi secara optimal. Bak penampungan limbah tampak tidak tertata dengan baik hingga menyebabkan air limbah meluap dan menggenangi lahan perkebunan milik warga.
Dalam beberapa hari terakhir, warga sekitar mengeluhkan kondisi saluran limbah yang menimbulkan bau tidak sedap, diduga berasal dari pembuangan limbah dapur MBG.
“Sebelumnya memang menimbulkan bau menyengat, mas. Tapi untuk saat ini baunya sudah tidak ada lagi,” ujar salah satu warga kepada dutanews.id., yang namanya enggan disebutkan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala SPPG Suak, Kecamatan Sidomulyo, Afiv Panca, membenarkan bahwa sistem IPAL di dapur MBG tersebut belum terintegrasi secara optimal.
“Mengenai IPAL ini sudah kami sampaikan kepada mitra dapur MBG, bahkan sudah sering. Tapi sampai saat ini memang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.
Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung itu juga tidak menampik bahwa IPAL dapur MBG yang dipimpinnya belum sesuai standar teknis.
“Untuk saat ini memang belum sesuai standar, tetapi itu bukan menjadi kewenangan saya,” tegasnya. (HB)
