
LAMPUNG SELATAN, DUTANEWS.ID. – Dugaan pelanggaran gedung bangunan baru seluas 2000 meter persegi milik PT. Woongsol Nature Indonesia terus meluas.
Kepala DPM-PTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara SH., melalui Kepala Bidang Pengawasan setempat Ade Ikhsan, akan menurunkan tim ke perusahaan modal asing tersebut.
“InsyaAlloh minggu-minggu ini, kami beserta tim turun langsung ke PT. Woongsol Nature Indonesia,” ujarnya via panggilan Aplikasi WhatsAppnya, pada Senin (22/9/2025).
Ade menjelaskan, kedatangan tim yang terdiri dari DPM-PTSP, DLH, BPPRD serta Satuan POL.PP ini tak lain menindaklanjuti keberadaan gedung bangunan baru PT. Woongsol yang diduga tak berizin.
“Tim ini merupakan gabungan dari empat OPD, tujuannya untuk menindaklanjuti bangunan baru PT. Woongsol yang diduga belum mengantongi dokumen perizinan penambahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” terangnya.
Secara detail Ade Ikhsan menjelaskan, kepemilikan dokumen penambahan PBG atas adanya gedung bangunan baru PT. Woongsol Nature Indonesia merupakan kewajiban tiap-tiap perusahaan.
Menurutnya, wajib PBG tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2022 Tentang Bangunan Gedung.
“PP dan UU ini, dasar hukum utamanya terdapat pada UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2011 yang mengubah IMB menjadi PBG dan mengaturnya dalam Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gedung bangunan baru PT. Woongsol Nature Indonesia, di Jalinsum KM 42 Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, belum miliki dokumen perizinan penambahan PBG.
Kepala Bidang Pengawasan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Lampung Selatan Ade Ikhsan, membenarkan hal tersebut.
“Soal itu memang benar, hingga kini PT. Woongsol belum mengurus dokumen penambahan PBG nya,” terang Ade Ikhsan.
Sementara itu hingga turunnya berita, Oktovie Herousa selaku penanggung jawab sekaligus HRD PT. Woongsol Nature Indoensia, belum memberikan keterangan resmi. Bahkan beberapa kali dihubungi dutanews, melalui panggilan Aplikasi WhatsAppnya tidak merespon. (Iwn)