LAMPUNG SELATAN, WWW.DUTANEWS.ID, – DPRD Lampung Selatan (Lamsel) bersama Pemerintah Lamsel, mengikuti rapat kerja secara virtual zoom meeting, di rumah dinas Bupati Lamsel, pada Senin (24/1/2022).
Kegiatan rapat ini membahas mengenai implementasi dan pengoptimalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan berbasis digital.
Mendagri Tito Karnavian, mengatakan pengimplementasian pengadaan barang dan jasa melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai dari penyusunan E-katalog (katalog digital) tingkat nasional, tingkat sektoral & lembaga, serta tingkat lokal atau pemda harus dilakukan secara optimal.
“Semua harus bergerak untuk menyusun E-katalog, sehingga akan membuat produk-produk dalam negeri semakin banyak dikenal,” kata dia dalam arahannya.
Lebih lanjut dikatakan, terobosan dari LKPP menjadi salah satu program yang dapat disandingkan dengan tren yang saat ini berkembang. “Toko berani milik pemerintah yang berkolaborasi dengan pasar ternama di Indonesia, sehingga menambah nilai komersil dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas menjelaskan, dua hal yang dinaungi LKPP yang menangani E-katalog dan toko daring agar bisa diimplementasikan. “Untuk E-katalog lokal pemda akan kita lakukan percepatan, semua pemda dapat melakukan E-katalog,” terang Anas.
Selain itu, LKPP juga menyediakan fasilitas toko keberanian dengan nama Bela Pengadaan. Bela pengadaan ini adalah platform yang dikembangkan LKPP bersama market-market place, untuk mendukung go digital lewat belanja di marketplace milik pemerintah.
“Sesuai dengan Arahan Mendagri, jika ini bisa jalan maka investasi akan tumbuh, lapangan pekerjaan akan terbuka, daerah akan sejahtera tetapi tetap patuh pada aturan-aturan yang penting,” kata Anas dalam penyampaiannya. Dalam kesempatan tersebut Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono. Selanjutnya, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, serta Bidang Asisten Administrasi Umum (Adum) Badruzzaman, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin. (Habibi)
