DPRD Lamsel, Gelar PAW. Untung Setia Budi, S.Pd.I. Gantikan H. Darol Kutni. (ADV)

LAMSEL, DUTANEWS –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi melantik, Untung Setia Budi, S.Pd.I, menjadi anggota DPRD Lamsel. Kegiatan tersebut dilaksanakan digedung DPRD setempat,  pada jum’at (19/2/2021)

Pelantikan terhadap wakil rakyat itu dilakukan, melalui mekanisme Penggantian  Antar Waktu (PAW) pada periode 2019-2024. Dalam hal ini, Untung Setia Budi dilantik sebagai PAW menggantikan H. Darol Kutni.

Diketahui, warga Kalianda, Kecamatan Kalianda yang merupakan asal daerah pemilihan 1 dari Fraksi Gerindra itu di PAW, setelah sebelumnya meninggal dunia, karena mengidap penyakit jantung beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi pada kegiatan itu menyampaikan, bahwa peresmian pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021.

Yang mana dalam hal ini tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lamsel,  masa jabatan periode 2019-2024. Atas nama Untung Setia Budi menggantikan H. Darol Kutni dari Fraksi Gerindra.“PAW ini, menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung, “ujar Hendry.

Politisi partai politik PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pelaksanaan PAW dilakukan setelah sebelumnya rapat Badan Musyawarah (Banmus) setempat, pada tanggal 18 Februari 2021 untuk menjadwalkan rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lamsel.

“Setelah dilakukan PAW ini, dia (Untung Setia Budi Red) secara resmi saat ini telah menjadi wakil rakyat Lamsel, mudah-mudahan beliau bisa mengemban tugas dengan baik,” pungkas Ketua DPC PDI-P Lamsel ini. (ADV)

Bagikan :