Tim Penyidik Polsek Sidomulyo, Terus Lidik Laporan Iswahyudi Atas Dugaan Tindak Pidana Curat

Lampung Selatan, dutanews.id, – Tim penyidik Mapolsek Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hingga kini masih terus menindaklanjuti laporan Iswahyudi (37) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten setempat.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Suriyanto mengatakan, berkenaan laporan korban (Iswahyudi Red) atas adanya dugaan pencurian dengan cara pemberatan (Curat) itu saat ini sudah masuk dalam tahap sidik.

“Kasus ini terus berjalan mas, hanya saja saat ini kami masih mendalaminya. Mudah – mudahan dalam waktu dekat bisa mengungkap tersangkanya,” ujar Kapolsek melalui sambungan teleponnya, pada Jum’at (10/5/2024).

Menurutnya, selain telah meminta keterangan terhadap korban, korps bhayangkara ini juga telah memeriksa para saksi-saksi yang tujuannya guna mengungkap pelaku utama atas dugaan tindak pidana Curat tersebut.

Lebih jauh perwira pertama dengan dua balok kuning yang menempel dipundaknya itu menjelaskan, mengenai hal ini pihaknya juga selalu menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara tertulis kepada korban.

“Artinya kasus ini terus di proses. Kalaupun belum terungkap pelakunya, kami beraharap korban untuk bersabar. Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka ada tahapan-tahapannya,” pungkas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya,. Lantaran belum adanya kejelasan terkait delik aduan atas dugaan tindak pidana Curat Polsek Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel.

Iswahyudi (37) warga Desa Sidorejo kecamatan setempat akan mendatangi Polres Lamsel guna meminta keadilan sekaligus mempertanyakan laporannya yang hingga kini belum menuai hasil.

“Rencananya minggu-minggu ini bang, saya bersama pengacara mau ke Polres Lamsel. Sebab sudah tiga bulan lamanya laporan saya tersebut belum ada kejelasan,” ujarnya kepada dutanews, pada Rabu (8/5/2024).

Dia menceritakan, sebelumnya pada 23 Janauari 2024 lalu terdapat satu buah As Pikul Mobil Colt Diesel beserta dua buah Accu 12 Fold Merk Inco dan Merk Masiv yang berada di bengkel miliknya raib di gasak pencuri.

Setelah dilakukan penelusuran, barang-barang berharga itu diketahui berada di kediaman Santoso (50) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo yang diketahui merupakan seorang pengepul barang rongsokan. “Benar saja bang, setelah kami cek barang-barang tersebut ada disana,” bebernya.

Setelah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut, lalu seketika itu juga dia (Iswahyudi red) membuat laporan ke Polsek Sidomulyo. Alhasil, meski telah dilakukan penyitaan atas barang-barang yang hilang oleh anggota Polsek Sidomulyo.

Akan tetapi laporan korban dengan nomor : LP / B-7 / II / 2024 / SPKT / Polsek Sidomulyo / Polres Lamsel / Polda Lampung pada tanggal 7 Februari 2024 itu hingga kini belum ada kejelasan hukum secara pasti. “Yang jelas dalam hal ini saya berharap agar pelakunya bisa segera terungkap,” pungkas ayah tiga anak itu. (Dede Aryana)

Bagikan :