LAMSEL, DUTANEWS – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan (Lamsel) gelar rapat pembahasan penyampaian draft, tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.
Pembahasan yang dilakukan bersama pihak eksekutif itu dipusatkan di aula rumah dinas ketua DPRD setempat, dan dipimpin langsung oleh ketua Bepemperda DPRD setempat, Andi Apriyanto, pada senin, (22/2/2021).
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. dan sejumlah kepala SKPD di lingkup pemkab Lampung Selatan serta praktisi dan akademisi dari Perguruan Tinggi di Lamsel.
Ketua Bapemperda DPRD Lamsel, Andi Aprianto mengatakan, pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal ini mengacu pada peraturan pemerintah, oleh karena itu pihaknya berharap agar nantinya bisa berjalan secara maksimal.
“Artinya, pihak legislatif dan eksekutif benar-benar bisa bekerjasama yang baik mengenai hal ini,” ungkap dia.
Disisi lain, menurut Imam Subhki agar Perda BUMD ini untuk tidak dijadikan cerita piktif. “Dalam hal ini, kami sangat mendukung, namun sebelum mengesahkan menjadi perda, kami butuh kejelasan.
karena kami sebagi tim mempunyai tanggung jawab dengan apa yang kami putuskan dan di sahkan menjadi perda nantinya.”kata dia.
Sementara itu pihak eksekutif yang diwakili Oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M, menyebut ada tiga bidang usaha yang di sampaikan dalam Rapat Bapemperda,
“Tadi ada tiga bidang usaha yang kita sampaikan diantaranya bidang Perdagangan, Pariwisata dan Agrobisnis, itu yang kita ajukan berdasarkan studi kelayakan dari unila,Namun demikian dewan minta lebih rinci perhitungan usahanya yang lebih detail, nanti akan kita penuhi.”kata dia singkat. (HB)
