LAMPUNG SELATAN, WWW.DUTANEWS.ID, – Penanggung jawab, CV. Horas Sumber Rezeki, Dedi Helianto, membantah adanya dugaan intervensi yang dilakukan terhadap pekerjanya.
Warga Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu itu mengaku dan membenarkan kalau pihaknya melakukan pertemuan terhadap pekerjanya, namun pertemuan tersebut tidak ada intervensi.

“Tidak pak, saya tidak pernah menyuruh itu. Saya menjelaskan klo gaji kita segitu terkecil, mestinya anda buat berita klarifikasi dulu ke saya gak semena2. ini bisa jadi fitnah dan akan saya pelajari perilaku bapak kedepan dipikirkan langkahnya” tulis Dedi via pesan WhatsAppnya, pada Sabtu (1/1/2022).
Mantan pekerja PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) ini bersedia dihadapkan kepada para pekerja, jika telah melakukan intervensi kepada jajarannya. “Klo bisa sumber bapak konfrontasi aja jadi gak simpang siur begini pak, dan Silahkan bapak hubungi narasumber bapak atau Silahkan hubungi doni klo saya nyuruh seperti itu. Tak tunggu nara sumber bapak biar gak ada fitnah,” tulis Dedi lagi.
Hal serupa, dikatakan Humas CV. Horas Sumber Rezeki, Doni Ferdiansyah. Pria lulusan Strata satu (S1) Universitas Darma Jaya, Bandar Lampung ini membantah adanya tudingan intervensi tersebut. “Ya benar. Td kita pertemuan hanya menjelaskan ke semua karyawan kalok gajih tambak semua memang gk ada yg sampai umk,” Ungkap Doni singkat.
Diberitakan sebelumnya, CV. Horas Sumber Rezeki, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) dikabarkan melakukan pertemuan kepada seluruh pekerjanya, guna memberitahu kunjungan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) keperusahaan CV. Horas Sumber Rezeki.
Pada pertemuan itu Penanggung Jawab. CV. Horas Sumber Rezeki Dedi Helianto, meminta kepada pekerja bahwa tidak keberatan telah menerima upah gaji sebesar Rp. 1,5 juta, dari CV. Horas Sumber Rezeki.
“Kalau Disnakertrans tanya soal upah gaji, bilang saja bahwa kami tidak keberatan dengan upah gaji sebesar Rp. 1,5 juta,” ujarnya, menirukan ucapan Pak Dedi dihadapan seluruh karyawan.
Jika hal tersebut tidak dilakukan lanjutnya, maka pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas nasib para karyawan kedepannya, tak hanya itu pihak perusahaan juga memastikan semua karyawan yanga ada saat ini akan dirumahkan. “Atau lebih tepatnya, perusahaan ditutuplah,” tirunya lagi. (Habibi)