LAMPUNG SELATAN, WWW.DUTANEWS.ID, – Warga masyarakat Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) surati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, pada Jum’at (14/01/2022).
Surat dengan prihal permohonan penjelasan secara tertulis yang dibubuhi tanda tangan warga sebanyak 20 orang itu, pertanyakan kelengkapan dokumen perizinan lingkungan hidup yang dimiliki CV. Horas Sumber Rezeki desa setempat.

Pasalnya warga menilai, perusahaan pembesaran udang vanamei yang telah beroperasi sejak tahun 2017 tersebut, hingga kini diduga belum memiliki izin lengkap.
“Kedatangan kami kesini menyurati Satker DLH Lamsel dan meminta kepada Pak kadis, untuk memberikan klarifikasi penjelasan secara tertulis tentang kelengkapan izin-izin yang dimiliki CV. Horas Sumber Rezeki,” ujar Yusfan Danifal, kepada wartawan.
Dijelaskannya, CV. Horas Sumber Rezeki sejak berdiri dan hingga sekarang menggunakan lahan tanah beserta bangunan serta sarana prasarana milik PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) setelah sebelumnya PT. CPB dinyatakan bangkrut.
Hal senada diungkapkan Ferry Faizal, menurutnya. PT. CBP sebuah perusahaan pembenihan benur sedangkan CV. Horas Sumber Rezeki bergerak dalam bidang pembesaran udang vanamei.
“Dari nama dan jenis kegiatannya, kedua perusahan tersebut sudah beda. Wajar donk jika masyarakat pertanyakan izinnya ke-DLH Lamsel,” jelas pemuda yang sehari-hari disapa akrab Bang Isal ini.
Karena, sambung dia, masyarakat yang tinggal bertetangga dengan CV. Horas Sumber Rezeki hingga kini merasa belum pernah dimintai izin lingkungan maupun izin persetujuan warga, baik secara lisan maupun tulisan atas keberadaan perusahaan tersebut. “Yang jelas, warga yang tanda tangan didalam surat itu bersedia dimintai keterangan terkait hal ini,” tambahnya lagi.
Untuk diketahui, selain melayangkan surat penjelasan secara tertulis pada DLH Lamsel. Warga juga menyampaikan tembusan surat ke-Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel serta Camat Sidomulyo dan kantor wartawan Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan secara simbolis guna meminta pengawalan terkait dugaan tersebut. (Habibi)