LAMPUNG SELATAN, WWW.DUTANEWS.ID, – Pertanyaan warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkait kepemilikan dokumen izin lingkungan CV. Horas Sumber Rezeki, mulai terjawab.
Kepala Bidang (Kabid) Penaatan & Peningkatan Kapasitas LingkunganHidup, Ervan Kurniawan, mewakili Kadis Lingkungan Hidup setempat, Fery Bastian. Mengatakan, CV. Horas Sumber Rezeki, Desa Suak hingga kini belum melaporkan keberadaannya kekantor DLH setempat.
“Sepengetahuan kami, hingga kini CV. Horas Sumber Rezeki belum melapor ke-DLH Lamsel,” ujar Ervan melalui sambungan teleponnya, pada Jum’at (14/01/2022).

Ketika ditanya secara pasti, apakah CV. Horas Sumber Rezeki tersebut telah memiliki dokumen perizinan atau tidak. Sayangnya, Ervan enggan berkomentar banyak. “Kalau soal apakah sudah memiliki UKL-UPL atau Amdalnya, saya belum tahu pasti bang,” ungkapnya lagi.
Yang jelas, sambung Ervan. Mengenai hal tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajarinya. “Pada intinya akan kami pelajari dulu, setelah baru kroschek turun keperusahan,” ucapnya.
Ditanya kapan akan melakukan kroschek ke-CV. Horas Sumber Rezeki, Ervan memastikan rencanya dalam waktu dekat ini. “Insyaalloh selasa besok kami ke-CV. Horas Sumber Rezeki,” pungkasnya.
Menyikapi hal ini Kepala Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, Juli Wahyudin, dikofirmasi Aplikasi WhatsAppnya enggan berkomentar banyak. “2017 Horas berdiri saya blm kades bang,” tulisnya singkat.
Sementara itu Penanggung Jawab CV. Horas Sumber Rezeki, Dedi Helianto, SE. Dihubungi pesan singkatnya terkesan cuek dan menantang, bahkan beberapa kali pertanyaan yang dilontarkan media ini hanya dibaca dengan dua tanda centang biru. (Habibi)