LAMPUNG SELATAN, WWW.DUTANEWS.ID. – Permintaan warga Dusun Labuhan Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) tentang “RESOLUSI” pemberhentian atau menonaktifkan Doni Ferdiansyah, selama-lamanya sebagai Kepala Humas & Kepala Security, Perusahaan CV. Horas Sumber Rezeki, desa setempat, kian memanas.

Mengenai hal ini, warga Dusun Labuhan desa setempat, menegaskan bahwa Resolusi terhadap Doni Ferdiansyah ini, merupakan “Harga Mati”. “Jika NKRI merupakan “Harga Mati” maka begitu juga dengan “RESOLUSI” kami, menjadi “Harga Mati”,” ujar Kurniawan selaku tokoh pemuda dusun setempat, yang didampingi Jumansyah perwakilan pemuda dusun setempat, ketika keduanya berkunjung di kediaman wartawan www.dutanews.id, pada, Selasa (5/3/2022).
Kurniawan menghimbau kepada perusahaan udang vannamei itu untuk tidak main-main menyikapi permintaan warga Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo. “Yang jelas, jika Resolusi ini tidak dikabulkan maka warga akan mengambil langkah tegas,” ucapnya.
Dibeberkan Kurniawan, sebelumnya warga Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini melayangkan surat kepada Perusahaan CV Horas Sumber Rezeki, pada Kamis (17/2/2022) Dengan Prihal : Resolusi Permohonan Pemberhentian Sdr. Doni Ferdiansyah.
Selanjutnya, pada Sabtu (12/3/2022) di hadapan ratusan warga Dusun Labuhan, dengan disaksikan kepala desa setempat yang dihadiri perwakilan Forkopimcam Sidomulyo, Direksi Perusahaan CV. Horas Sumber Rezeki, berjanji dan akan menjawab Resolusi tersebut pada Jum’at (15-3/2022) mendatang.
“Saat ini warga menunggu janji Pak Dedi Helianto, selaku Penanggung Jawab CV. Horas Sumber Rezeki, mengenai keinginan warga ini apakah dikabulkan atau tidak. Yang jelas, sekali lagi saya tegaskan jika hasilnya tidak sesuai yang di inginkan maka warga tidak akan tinggal diam,” tegas Kurniawan yang diamini Jumansyah.
Sekedar diketahui, muncul Resolusi pemberhentian atau pemecatan tersebut, berawal adanya dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Doni Ferdiansyah, tentang dana CSR sebesar Rp. 2,5 juta yang dikucurkan Perusahaan CV. Horas Sumber Rezeki, terhadap Organisasi Pemuda Dusun Labuhan Desa Suak.
Dalam hal ini dia (Doni Red) mengklaim, selain kepala desa suka, bahwa Organisasi Pemuda Dusun Labuhan, setiap bulannya menerima atau menikmati bagian kucuran dana CSR sebesar Rp 2,5 juta tersebut.
Organisasi Pemuda Dusun Labuhan, yang merasa tidak pernah menerima bagian kucuran dana CSR itu, akhirnya geram dan meminta agar dia (Doni Red) mempertanggung jawabkan ucapannya. Sayangnya permintaan warga ini diabaikan, bahkan Doni, nampak terkesan cuek atau meremehkan keinginan warga dusun setempat. (Bilal Mustofa)