Tim Banggar DPRD Lamsel “Warning” DPU-PR Setempat, Untuk Segera Selesaikan Retensi Pada TA 2021.

Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Rapat pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan dana APBD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Tahun Anggaran (TA) 2021 antara Tim Banggar DPRD Lamsel dengan DPU-PR Lamsel, diwarnai interupsi.

Tim Banggar DPRD Lamsel menilai, masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan pada leading sektor tersebut, salah satunya yakni terkait pembayaran retensi pekerjaan pada TA 2021 yang belum diselesaikan oleh DPU-PR Lamsel.

“Ini bukan permasalahan kecil dan harus segera dibenahi oleh OPD DPU-PR Lamsel,” Kata salah satu Anggota Banggar DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal saat rapat tersebut berlangsung yang dipusatkan di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel, pada Jum,at (17/6/2022).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, agar kinerja DPU-PR Lamsel untuk dilakukan evaluasi, mengingat saat ini sebagian besar OPD telah melaksanakan program kegiatan di tahun 2021 yang telah mencapai 90 persen (%).

Sementara itu disisi lain, Anggota Banggar DPRD Lamsel M Akyas, menilai DPU-PR Lamsel belum dapat menunjukkan profesional kerja terkait pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan.

Menurut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini pihaknya kerap mendapat laporan mengenai pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan papan nama proyek. “Papan nama proyek itu wajib, tujuannya agar masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan,” papar Akyas. (Habibi)

Bagikan :