Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Amelia Nanda Sari, SH. Menggelar kegiatan Reses di Daerah Pemilihan Lima, tepatnya, di Dusun II Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lamsel, pada Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berjanji akan merealisasikan usulan masyarakat, khususnya warga masyarakat yang berada pada Dapil Lima. “Ya, usulan ini akan menjadi catatan khusus bagi saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari Dapil lima,” terangnya disela-sela kegiatan Reses tersebut.
Wanita yang sehari-hari disapa akrab Amel ini, akan gerak cepat dengan berkoordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamsel, melalui OPD DPU-PR setempat. “Mudah-mudahan keinginan masyarakat ini membuahkan hasil,” tambahnya.
Untuk diketahui, usulan-usulan masyarakat ini merupakan peningkatan serta perbaikan beberapa ruas jalan yang berada di Dapil Lima. Mayarakat berharap kepada wakil rakyat ini untuk dapat memprioritaskan permintaannya.
Turut hadir pada acara reses itu, selain warga masyarakat beserta para tokoh setempat, Pelaksana DPU-PR Kecamatan Jati Agung juga hadir mengikuti kegiatan reses. (Melyongki)