Soal PAW Anggota Fraksi PAN DPRD Lamsel Sukardi, SE. Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono Amd.

Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gerak cepat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Sukardi, SE.  

Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, AMd. Mengenai jadwal pelaksanaan PAW ditubuh partai besutan Dr. Amien Rais ini, rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kapan pelaksanaanya belum tahu, yang jelas secepatnya akan dilaksanakan PAW. Untuk lebih detailnya saat ini sedang dalam proses,” ujar Agus Sartono, pada Selasa (14/6/2022).

Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini membeberkan, untuk calon PAW di Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Enam) yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari itu, diprediksi yakni seorang perempuan. “Kemungkinan besar pengganti Pak Sukardi atas nama Hj. Rusdianti,” ungkapnya.

Hal ini mengingat dia (Hj. Rusdianti Red) merupakan calon legislatif urutan kedua yang memperoleh suara terbanyak setelah Sukardi, ketika keduanya secara bersama-sama mengikuti pencalonan anggota legislatif pada tahun 2019 lalu. “Hj. Rusdianti ini memperoleh suara terbanyak setelah Sukardi,” terang Sekretaris DPD PAN Lamsel itu.

Untuk diketahui, Sukardi SE, merupakan Anggota DPRD Lamsel pada periode 2019-2024. Sedangkan DPD-PAN Lamsel melakukan PAW tersebut, setelah (Sukardi, Red) meninggal dunia pada 29 Mei 2022 lalu, setelah sebelumnya dirawat beberapa hari dirumah sakit Kota Bandar Lampung. (Habibi)

Bagikan :