Lampung Selatan, www.dutanews.id, – AnggotaDPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sikapi kinerja Pemerintah Kabupaten setempat, tentang retribusi pajak bumi yang dinilai kurang optimal dalam melakukan pemungutan atau penarikan.

Penilaian tersebut terdapat pada pandangan umum Fraksi – Partai Demokrat (F-PD) DPRD Lamsel, yang disampaikan anggota F-PD DPRD setempat, Jenggis Khan Haikal, pada rapat paripurna (LKPj) Bupati Lamsel atas APBD TA 2021 di Gedung DPRD Lamsel yang dilaksanakan secara Virtual, pada Kamis (31/3/2022).
Fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyarankan kepada kepala daerah untuk meningkatkan retribusi pajak, sebab pada tahun 2020-2021, untuk retribusi pajak bumi daerah tersebut Pemkab Lamsel belum mencapai target.
Untuk diketahui, terkait penarikan retribusi pajak bumi ini, bahwa Pemkab Lamsel hanya berhasil mengumpulkan sebesar 29,1 persen (%). “ Jika mengacu pada angka tersebut, kami menilai keberhasilan Pemkab Lamsel masih jauh dari target yang ditentukan sebelumnya,” kata Jenggis.
Guna pencapaian target retribusi ini, pihaknya meminta kepada Pemkab Lamsel, agar terus berkoordinasi kepada anggota DPRD Lamsel, guna terciptanya kemajuan pada Kabupaten Bumi Khagom Mufakat ini. “Kemajuan Kabupaten Lamsel menjadi tanggung jawab kita bersama, karenanya kami meminta untuk saling berkoordinasi guna mencapai hasil maksimal,” pungkasnya. (Habibi)