Diduga Tak Berkualitas Agus Sartono, AMd., Warning DPU-PR Lamsel Untuk Segera Tegur Proyek Jalan Koridor Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo Lamsel.

Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Pelaksanaan kegiatan jalan Koridor Sidomulyo, Sidoarjo, Bumidaya dan Palas, tepatnya di Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) disoal.

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono menilai, kegiatan pembangunan jalan oleh PT. ARENKA-SBR.KSO yang bersumber dana pinjaman dari PT.Sarana Multi Infrastruktur(PT.SMI) TA 2022 sebesar Rp. 45 milyar itu, diduga tidak berkualitas.

“Untuk sementara ini berdasarkan hasil kroschek kami, pembangunan jalan koridor tersebut diduga tak berkualitas,” kata Agus usai mengecek langsung pekerjaan tersebut, pada Rabu (21/9/2022).

Dugaan rendahnya kualitas pada pekerjaan jalan itu dapat dilihat dari pemasangan batu talut, yang mana terdapat pada bahan adukannya di nilai kurang campuran bahan semennya. “Ya, jika dilihat pada bahan adukannya, telah dapat diduga volume adukannya kebanyakan bahan pasir kebanding semen,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.

Untuk diketahui lanjut Agus, pembangunan peningkatan jalan koridor Sidomulyo-Palas merupakan impian semua masyarakat yang bertahun-tahun mengharapkan jalan mulus, karenanya, dia berharap kepada Pemkab Lamsel melalui DPU-PR Lamsel untuk dapat lebih meningkatkan pengawasan pada kegiatan tersebut. “Ini tugas dan tanggung jawab DPU-PR Lamsel, untuk memberikan peringatan kepada rekanan yang mengerjakan pembangunan jalan koridor, dengan tujuan agar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan tidak asal jadi,” pungkas mantan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel itu. (Habibi)

Bagikan :