Agus Sutanto, ST., : “DPU-PR Lampung Selatan Harus Bertanggung Jawab Terkait Maraknya Proyek Asal-Asalan Di Lamsel.

Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Agus Sutanto, ST. Meminta OPD Dinas PUPR Lampung Selatan, untuk dapat bertanggung jawab penuh terkait maraknya proyek asal jadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Dikatakannya, berdasarkan laporan masyarakat beserta pemberitaan pada media bahwa masih banyak ditemukan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Lampung Selatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Terkait hal ini maka yang bertanggung jawab penuh adalah DPU-PR Lampung Selatan beserta konsultan perencanaan,” ujar Agus Sutanto, pada Selasa (27/9/2022).

Politisi partai golkar ini menegaskan agar DPU-PR Lampung Selatan dapat menghentikan atau tidak menerima pekerjaan saat rekanan tersebut hendak melaksanakan PHO (Provisional Hand Over). “Bila perlu pekerjaan tersebut dibongkar ulang jika terbukti benar pengerjaannya asal jadi,” kata warga Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan ini.

Tak sampai disitu, Agus Sutanto juga merekomendasikan kepada penegak hukum untuk dapat turun kelapangan dengan melakukan pemeriksaan pekerjaan secara fisik, karna menurutnya hal ini menjadi tanggung jawab semua masyarakat untuk melakukan pengawasan terkait kegiatan yang menggunakan uang negara. “Ini tugas kita bersama, tentunya jika ada kegiatan yang menggunakan uang negara dengan pengerjaan asal-asalan untuk segera melapor,” pungkasnya. (Habibi)

Bagikan :