( A D V E T O R I A L ) – DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD – P Tahun Anggaran 2022.

Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda Perubahan APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2022 pada, Rabu (07/09/2022).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual meeting itu digelar di dua lokasi berbeda. Untuk unsur pimpinan Anggota Banggar DPRD dan Sekretaris DPRD Lampung Selatan, mengikuti kegiatan tersebut secara fisik di ruang sidang DPRD setempat.  

Sedangkan Bupati dan jajarannya beserta Forkopimda Lamsel, mengikuti dari aula Rajabasa Lampung Selatan, Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono, A.Md.

Dalam sambutannya, Fraksi PAN itu menyampaikan, pelaksanaan paripurna berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu hal ini juga merupakan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Lamsel pada tanggal 6 september 2022 lalu.

Bupati Lamsel Hi. Nanang Ermanto, dalam sambutannya mengatakan, bahwa nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 adalah untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka menyusun perubahan APBD. Orang nomor satu di Kabupaten Bumi Khagom Mufakat ini menjelaskan, perubahan APBD tahun anggaran 2022 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perlu melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamsel tahun anggaran 2022. “Berkenaan dengan hal ini ada tiga item pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Nanang Ermanto.

Adapun tiga item tersebut sambung Nanang, yakni diantaranya :

1. Menganggarkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp. 59.660.292.638,00.

2. Diterimanya pinjaman dari PT. SMI sebesar 90.000.000.000,00.untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

3. Adanya peningkatan pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu dalam pandangan umum fraksi DPRD Lampung Selatan, diketahui ada beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, yaitu mengenai kenaikan harga BBM dan pengawasan serta antisipasi pemerintah terhadap lonjakan beberapa kebutuhan bahan pokok. Selanjutnya, seluruh Fraksi DPRD Lamsel menerima dan siap membahas ketingkat selanjutnya bersama Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) Lampung Selatan. (ADVETORIAL)

Bagikan :