Pada Sidang Perdana Tahun 2022 DPRD Lampung Selatan Lakukan Perombakan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan Sidang Perdananya ditahun 2022. Sidang istimewa itu dalam rangka perombakan atau perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Pada Masa Bakti Periode Tahun 2019-2024 yang dipusatkan di gedung DPRD Kabupaten setempat, pada Kamis (10/03/2022).
Kegiatan Sidang Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH.,MH., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD setempat, selain Sekretaris DPRD Lamsel turut hadir juga para ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Lamsel memenuhi ruang sidang.
Untuk diketahui dari 50 jumlah anggota DPRD Lamsel sebanyak 40 anggota wakil rakyat hadir pada kegiatan tersebut, melihat jumlah hadir anggota DPRD Lamsel ini maka dipastikan Sidang Paripurna perombakan AKD ini telah dinyatakan quorum yang dalam hal ini menjadi salah satu syarat sah pelaksanaan sidang.
Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH.,MH., dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Sidang Paripurna ini didasari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Politisi partai besutan Megawati Soekarno Putri ini menyebutkan, bahwa perpindahan Anggota DPRD ke Alat Kelengkapan DPRD lainnya dapat dilakukan berdasarkan usulan Fraksi. “Artinya, pelaksanaan sidang ini digelar atas dasar undang-undang yang telah di sah kan oleh Negara,” kata Hendry dalam sambutannya.
Untuk diketahui jadwal pelaksanaan sidang ini dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Selatan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2022 lalu. “Terkait hal ini sebelumnya telah dilakukan rapat Banmus DPRD Lampung Selatan,” pungkas warga Kedaton Kalianda, Lampung Selatan ini.
Pada kesempatan itu Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico, S.STP., membacakan surat masuk dari fraksi-fraksi tentang penyampaian personil yang akan ditempatkan pada AKD DPRD Lampung Selatan.
Usai mendengarkan surat masuk fraksi-fraksi yang dibacakan Sekretaris DPRD Lampung Selatan. Lalu selanjutnya Ketua DPRD setempat menunda sementara (skor) rapat dan memberikan kesempatan kepada Anggota Komisi Bapemperda dan BK untuk masing-masing memilih pimpinan atau ketua. Berkenaan dengan hal tersebut, adapun susunan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Lamsel yang baru terbentuk diantaranya : –
| 1. | Untuk Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lamsel diduduki Made Sukintre, S.Pd, MPd.H., menggantikan Ahmad Muslim, AM. SE., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar menggantikan H. Sidik Maryanto. |
| 2. | Selanjutnya, untuk jabatan Sekretaris Fraksi Golkar yang sebelumnya dijabat Made Sukintre, S.Pd, MPd.H., kini digantikan oleh Maria Agatha Wartinem. Sedangkan H. Sidik Maryanto duduk sebagai anggota fraksi bersama anggota legislatif lainnya, diantaranya Syaiful Azumar, S.H.,MH., Agus Sutanto, ST., dan A. Beny Raharjo . |
| 3. | Mengenai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamsel dijabat M. Hierarki Revolusi, S.H., menggantikan Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat menggantikan Kodri yang saat ini duduk sebagai anggota Fraksi. Sedangkan jabatan Wakil Ketua Fraksi masih dijabat oleh H. A. Bakri, SPd, MM. |
| Adapun anggota DPRD yang mengalami pergantian / perpindahan posisi dalam Alat kelengkapan DPRD adalah sebagai berikut : – A. Badan Anggaran 1. Mohammad Akyas, S.E. (Anggota) 2. M. Hierarki Revolusi, S.H (Anggota) 3. Hamdani, SHI. (Anggota) 4. Joko Purnomo, S.Pd (Anggota) B. Badan Musyawarah 1. Lukman, A.Md. (Anggota) 2. Andi Apriyanto, A.Md. (Anggota) 3. Hamdani, SHI. (Anggota) 4. Deden Alindo (Anggota) C. Badan Pembentukan Peraturan Daerah 1. Kodri Wakil Ketua. 2. Dede Suhendar, S.Pd (Anggota) 3. M. Romli, S.Ag (Anggota) 4. Deden Alindo (Anggota) D. Badan Kehormatan 1. Sutaji Abdullah sebagai Wakil Ketua. Terakhir, Susunan anggota Komisi di DPRD Lampung Selatan yang berubah adalah sebagai berikut : Sementara terdapat pada Komisi I (Satu) yakni Imam Subkhi, S.H. sebagai Wakil Ketua, sebelumnya sebagai Sekretaris di Komisi III, kemudian Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV. Kemudian Mohamad Akyas, S.E. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III. Kemudian Komisi II (Dua) Taman sebagai Wakil Ketua, sebelumnya anggota di Komisi tersebut, Andi Apriyanto, A.Md sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV, Farizal Purba, S.E. sebagai anggota sebelumnya anggota di Komisi III, lalu Imam Rohadi, S.Hut sebagai anggota sebelumnya anggota di Komisi IV, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi III. Selanjutnya pada Komisi III yakni A. Benny Raharjo sebagai sekretaris, sebelumnya anggota di Komisi III, Malik Ibrahim sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II, Kodri sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi II, Dede Suhendar, S.Pd sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I. M. Romli S. Ag. sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi IV. Berikutnya Komisi IV yakni Maria Agatha Wartinem sebagai anggota, sebelumnya anggota di Komisi I. Sutaji Abdullah sebagai anggota, sebelumnya Wakil Ketua di Komisi I secara keseluruhan, kegiatan rapat paripurna berjalan dengan lancar sesuai harapan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. (ADVETORIAL) |