
Lampung Selatan, www.dutanews.id, – Tim Khusus (Timsus) satuan anggota TNI – AD Kodim 0421 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap Kopda Budi Dharma.
Pemeriksaan terhadapanggota provost TNI Kodim ini menindaklanjuti adanya dugaan telah “membekingi” proyek pemasangan tiang kabel “provider” internet Indosat di sepanjang Jl. Transpolri Desa Kotadalam, Budidaya hingga Siringjaha Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tidak ditemukan adanya keterlibatan dia (Kopda Budi Red) apalagi telah “membekingi” proyek tiang kabel provider internet tersebut,” jelas Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Fajar Akhirudin melalui Danramil Sidomulyo Kapten Inf Imron Nata, ketika menggelar konfrensi pers di kantor Koramil setempat, pada Minggu (22/10/2022).
Perwira pratama TNI ini menambahkan, selain memeriksa Kopda Budi Dharma, pihaknya juga memeriksa tim pengawas proyek tiang kabel tersebut, diantaranya yaitu Wawan selaku ketua tim beserta dua anggotanya yaitu Saidi dan Firman.
“Jadi, bukan hanya anggota kami saja yang diperiksa tetapi pihak dari proyek provider juga dilakukan pemeriksaan oleh Tim khusus TNI Kodim Lamsel,” tukasnya.
Berkenaan dengan hal ini, Imron mewarning kepada para anggota TNI untuk tetap menjalankan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai abdi masyarakat yang berkedaulatan dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sesuai intruksi Pak Dandim, siapapun anggota TNI yang terbukti melanggar aturan dengan tidak mengindahkan tugas dengan baik, maka siap-siap untuk terima sanksi tegas,” pungkas pria berlogat Palembang itu.
Sementara itu, Ketua Pengawas PT. Sumber Cemerlang Kencana Permai (SCKP) Wawan, tak henti-hentinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya telah mencatut instutusi satuan TNI-AD di Lampung Selatan. “Atas nama pribadi dan PT. SCKP kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Wawan.
Warga Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ini menjelaskan, terkait hal tersebut merupakan salah paham yang terjadi saat melakukan interaksi atau komunikasi dengan lawan bicara. “Kalau bahasa inggrisnya, kira-kira “miss communication” lah pak,” terang Wawan disambut tawa kecil para anggota dan insan pers yang mengikuti kegiatan konfrensi pers tersebut. Wawan menambahkan, keikutsertaan nama Kopda Budi pada kegiatan proyek tiang kabel provider tersebut hanya tim pendamping non teknis yang sifatnya ekternal bukan beking atau membekengi.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada yang namanya beking membekengi, disini kebetulan saya dengan Pak Budi masih ada hubungan saudara, itu saja pak,” tutupnya sembari membeberkan kelengkapan dokumen perizinan yang ia miliki. (Melyongki/Habibi)