(ADVETORIAL) – BPJN dan PPK 1.5 PJN Wilayah I Provinsi Lampung Kroschek Pekerjaan PT. SLP. “Amin Abdillah” : Sejauh Ini Pekerjaan Tersebut Baik-Baik Saja.

Lampung Selatan, dutanews.id, – PT. Sumber Lawang Putra (SLP) melakukan pengecekan penempatan bangunan tiang provider Internet atau Jaringan Utilitas Kabel Fiber Serat Optik PT. Morotail Indo MTI.

Pengecekan pekerjaan kegiatan pemanfaatan (Rumija) Ruang Milik Jalan Nasional oleh “subkontraktor” asal DKI Jakarta itu, menindaklanjuti adanya dugaan pengerjaan penempatan tiang provider Internet yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Pengecekan ini kami lakukan di sepanjang ruas jalan Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),” ujar Pengawas Lapangan PT. SLP Amin Abdillah, kepada dutanews, Selasa (6/12/2022). Alhasil, dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya dugaan pengerjaan penempatan tiang bangunan jaringan Utilitas kabel fiber serat Optik yang diduga tidak sesuai spesifikasi. “Sejauh ini baik-baik saja, mengenai pembangunan penempatan tiang provider Internet tersebut,” jelasnya.

Pria yang sehari-hari disapa akrab Amin ini menambahkan, mengenai pengecekan pengerjaan tiang provider itu pihaknya didamping tim PPK 1.5 Satker PJN Wilayah I Provinsi Lampung beserta BPJN Lampung.

Amin membeberkan, untuk  pihak PPK 1.5 turut hadir pada kegiatan pengecekan tersebut terdapat dua personel. Sedangkan dari BPJN Lampung satu personel. “Saat pengecekan kami didampingi pak Kasimir dan pak Dalius yang dalam hal ini sebagai pengawas kegiatan. Sedangkan Ibu Rini sebagai staf pelayanan perijinan dari BPJN Lampung,” pungkasnya.

Terkait kegiatan penempatan tiang provider Internet atau Jaringan Utilitas Kabel Fiber Serat Optik PT. Morotail Indo MTI. PT. SLP merupakan sebagai “subkontraktor” yang ditunjuk PT. Jig Nusantara yang tujuannya tak lain untuk memudahkan dan melancarkan jaringan internet khususnya di wilayah Lampung. (Advetorial)

Bagikan :