
Lampung Selatan, dutanews.id, – Adanya dugaan pemotongan dana tunjangan perangkat desa yang diduga dilakukan Kepala Desa Buah Berak Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, terhadap jajarannya hanya kesalahpahaman semata.
Demikian diungkapkan Kades Buah Berak Kecamatan Kalianda, Lamsel US., SE. Usai menggelar brifing terhadap jajarannya, di kantor desa setempat, pada Senin (13/2/2023).
Didampingi kuasa hukumnya US menjelaskan, berkenaan isu pemotongan dana tunjangan itu telah diklarifikasi, baik terhadap perangkat desa hingga beberapa tokoh masyarakat desa setempat turut hadir menyaksikan pelaksanaan brifing tersebut.
“Alhamdulillah semua sudah kelir, yang jelas ini semua hanya salah paham,” jelas US kepada dutanews. seraya diamini oleh perangkat desa setempat. Pimpinan pucuk desa itu juga siap bertanggung jawab dan bersedia jika dirinya harus dipanggil pihak yang berwajib, baik Inspektorat hingga pihak kepolisian untuk meluruskan adanya dugaan pemotongan dana tunjangan tersebut.
“Pada intinya saya tidak masalah dan bersedia jika harus dipanggil, karena faktanya dugaan pemotongan dana tunjangan perangkat desa tersebut memang tidak pernah terjadi dan tidak ada di Desa Buah Berak,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Kuasa Hukum Kades Buah Berak, Ridwan, dirinya memastikan dugaan pemotongan dana tunjangan tidak pernah terjadi di desa tersebut. “Sesuai yang disampaikan klien saya tadi, bahwa dugaan potongan tunjangan tersebut tidak ada dan tidak pernah terjadi, saya selaku kuasa hukum siap menjaminnya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pemotongan dana tunjangan perangkat desa, terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dugaan perbuatan melawan hukum tersebut, tepatnya di Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemotongan dana tunjangan itu terjadi sejak Januari sampai dengan Juni pada 2022 silam. Mirisnya lagi, hal tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Setempat, yakni US., SE.
Kepada dutanews, sumber ini menceritakan, potongan dana tunjangan tersebut selama enam bulan sepanjang tahun 2022 lalu, dengan jumlah bervariasi. “Untuk jumlahnya bervariasi bang,” ujar Sumber ini sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan, kepada dutanews baru-baru ini.
Sumber ini merinci, untuk Sekdes sebesar Rp. 1,2 juta, sedangkan Kaur dan Kasi masing-masing sebesar Rp. 900 ribu. Sementara itu, masing-masing Kadus dipotong sebesar Rp. 600 ribu.
“Jumlah perangkat desa yang dipotong tersebut sebanyak sebelas orang bang, diantaranya. Yakni Sekdes, kemudian Kadus empat orang, lalu selanjutnya Kaur dan Kasi masing-masing tiga orang,” tambah sumber ini.
Masih kata sumber tadi, pemotongan tersebut dengan alasan untuk biaya operasional kantor desa setempat. “Alasan pak Kades dana tunjangan kami yang dipotong itu untuk biaya operasional kantor Desa Buah Berak,” bebernya.
Menyikapi adanya dugaan pemotongan tersebut, dibantah Kades Buah Berak, Kecamatan Kalianda, US. SE. “Tidak benar itu bang, sejauh ini tidak ada yang namanya potongan, apalagi dana tunjangan perangkat desa,” ungkapnya ketika dihubungi via panggilan aplikasi WhatsAppnya, Minggu (12/2/2023).
Dirinya menjelaskan, terkait dugaan tersebut merupakan perbuatan salah satu oknum yang tujuannya hendak menjatuhkan atau mencoreng nama baiknya sebagai Kades. “Saya jamin, itu semua hanya rekayasa seseorang untuk menjatuhkan dan mencoreng nama baik saya,” tutupnya sembari memberitahu bahwa dirinya sedang menghadiri acara selamatan dirumah salah satu warganya. (Hbb)