
Lampung Selatan, dutanews.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, secara resmi melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, pada Rabu (11/1/2023).
Pelantikan PPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK untuk Pemilu 2024. Anggota PPK ini dilantik setelah sebelumnya lolos serangkaian tes hingga penetapan PPK terpilih pada 15 Desember 2022 lalu.
Acara pelantikan ini, selain dihadiri Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, Komisioner KPU. Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan Badruzzaman serta Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, AMd., Bawaslu dan camat.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak meminta anggota PPK segera bekerja sesuai tahapan pemilu. Sebab menurutnya, sebanyak 85 anggota PPK ini nantinya bakal menyebar ke 17 kecamatan.
Karenanya, dia berharap agar PPK bekerja berdasarkan aturan dan instruksi KPU serta tidak boleh terlibat konflik pemilu. “Harapan saya, setelah dilantik, agar PPK bisa bekerja sesuai aturan,” kata Razak.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono AMd., mengucapkan selamat atas pelantikan 85 anggota PPK tersebut. Politisi Partai Amanat Nasional ini menghimbau agar PPK bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta bertanggungjawab menyukseskan pemilu 2024. “Ya, jangan sampai PPK ini nantinya bekerja tidak sesuai aturan yang telah diterapkan oleh KPU selaku penyelenggara,” tutup Agus. (Habibi)