
Lampung Selatan, dutanews.id, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya menggelar rapat dengar (hearing) dengan Perusahaan Stockpile Batu Bara PT Sinar Langgeng Logistik (SLL).
Rapat dengar terhadap perusahaan yang berada di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan itu di lakukan setelah sebelumnya perusahaan tersebut mangkir dari jadwal yang telah diagendakan oleh wakil rakyat tersebut.
Sementara itu, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto ST., yang dihadiri perwakilan PT SLL dan tiga OPD Lampung Selatan, diantaranya. Dinas Perizinan, DLHD dan Dinas PU-PR serta Bagian Tata Ruang yang dipusatkan di Ruang Banggar DPRD setempat, pada Rabu (8/3/2023).
Sekedar diketahui, terjadinya rapat dengar ini menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang berada disekitar perusahaan tersebut. Pasalnya, masyarakat setempat menilai, sejak berjalannya kegiatan yang dilakukan PT. SSL menyebabkan polusi udara.
Selain itu, legilitas keberadaan PT. SSL tersebut diduga belum lengkap, baik mengenai perizinan terhadap warga masyarakat sekitar hingga ke tingkat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Habibi)