
Lampung Selatan, dutanews.id, – Dugaan Mark Up anggaran pembangunan Taman Pendidikan Alqur’an (TPA) Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, “Bak Gayung Bersambut”.
Berkenaan dengan hal itu Badan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada warga masyarakat setempat, untuk dapat membuat laporan atau pengaduan resmi terkait adanya dugaan penyimpangan pembangunan TPA yang menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp. 105 juta pada tahun 2021 tersebut.
“Kami minta agar masyarakat membuat laporan secara khusus ke kantor Badan Inspektorat Lampung Selatan, maka secepatnya akan kami tindak lanjuti,” kata Iwan Setiawan, selaku Inspektur Pembantu Satu Badan Inspektorat Lampung Selatan, kepada dutanews, baru-baru ini.
Dikatakannya, sejauh ini untuk Desa Sukamaju telah dilakukan pemeriksaan. Hanya saja pemeriksaan tersebut merupakan sebatas pemeriksaan secara umum. “Untuk tahun anggaran 2021 sudah di periksa, tapi hanya sebatas pemeriksaan umum saja mas,” tambahnya.
Mengenai adanya dugaan mark up anggaran pembangunan TPA tersebut, menurutnya merupakan ranah atau bidang Inspektur Pembantu Lima. “Kendati demikian, sekali lagi saya jelaskan untuk membuat laporan resmi dan pasti ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menunggu keseriusan Badan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, terkait kasus dugaan penyimpangan pembangunan Taman Pendidikan Alqur’am (TPA) di desa setempat.
Masyarakat meminta kepada dua institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bumi Khagom Mufakat itu, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani perkara dugaan mark up anggaran pembangunan tempat belajar membaca kitab suci Alqur’an dengan luas + 40 meter persegi yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 105 juta tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Absorihim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up anggaran tersebut. (Tim)