
Lampung Selatan, dutanews.id, – Wakil Ketua I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Agus Sartono, AMd., geram terkait adanya dugaan “Ketidakpedulian” PT. Centratama Menara Indonesia (CMI).
Politisi Partai Amanat Nasional itu menegaskan Pemkab Lamsel untuk segera menurunkan tim guna melakukan kroschek keberadaan Tiang Pemancar atau Tower BTS milik PT. CMI yang berdiri ditengah-tengah warga masyarakat Dusun Sandaran 1 RT/RW. 003/001 Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo tersebut.
“Kami minta secepatnya instansi terkait membentuk tim dan turun lapangan untuk melakukan kroschek keberadaan Tower BTS tersebut,” ujarnya, kepada dutanews., pada Senin (4/9/2023).
Wakil rakyat ini berharap agar nantinya tim tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU-PR) Lamsel.
“Karena ketiga OPD ini yang membidangi pembangunan atau pendirian tower BTS. Baik tentang Perizinan maupun Kelayakan Pembanguna serta hal-hal lainnya,” bebernya, sembari berjanji akan menggelar Hearing (Rapat Dengar) jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian.
Untuk diketahui, mencuatnya sikap tegas wakil rakyat ini setelah sebelumnya tidak ada tindak lanjut dari Instansi terkait atas adanya dugaan “Ketidakpedulian” PT. CMI terhadap warga setempat.
Pasalnya, sejak berdiri pada tahun 2018 silam, perusahaan bidang jasa pembangunan penyedia sarana menara telekomunikasi yang berkantor pusat di Jl. Kiay Haji Mas Mansyur Kav.126 Kelurahan Karet, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu tidak pernah menyalurkan program CSR(Corporate Social Responsibility).
Mirisnya lagi PT. CMI yang diketahui milik Yan Raymond Jafri warga Jakarta ini juga terkesan tak mencerminkan kepedulian atas peringatan HUT-RI ke-78 tahun yang digelar warga setempat.
Hal ini dibuktikan dengan diabaikannya proposal permohonan bantuan dana kegiatan HUT-RI ke-78 tahun yang sebelumnya disampaikan Panitia Pelaksana desa setempat. “Jujur sangat kecewa bang, apalagi kali pertama kami mengajukan permohonan tapi tak direspon,” terang Hendri, selaku Bendahara Kegiatan HUT-RI ke-78 tahun Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini.
Hingga turunnya berita, Pimpinan Utama maupun Manajemen PT. CMI belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan “Ketidakpedulian” terhadap masyarakat tersebut. Bahkan salah satu Manajemen PT. CMI yakni Nuryani, ketika dikomfirmasi via panggilan teleponnya, meski dalam keadaan aktif namun enggan menjawab. (Redaksi)