
Lampung Selatan, dutanews.id, – Instruski Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Agus Sartono, AMd., untuk tindak lanjuti keberadaan PT. Centratama Menara Indonesia (CMI) “Bak Gayung Bersambut”.
Kepala DPM-PTSP Lamsel Rio Asmara melalui Kepala Bidang Pengawasan setempat Ade Ikhsan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim mengecek keberadaan Tower BTS milik PT. CMI tersebut.
“Akan saya konsulkan dulu dengan pak kadis.! Kalau bisa, besok kita turun kesana,” terang Ade Ikhsan melalui chat Aplikasi WhatsAppnya, pada Selasa (5/9/2023).
Dijelaskannya, selain akan berkoordinasi kepada pimpinan terlebih dahulu, saat ini pihaknya sedang mendalami keberadaan tower menara telekomunikasi yang berdiri di tengah-tengah warga masyarakat Dusun Sandaran 1 RT/RW. 003/001 Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo tersebut.
Ditanya apakah ada sanksi jika ditemukan pelanggaran perizinan tentang keberadaan tiang tower tersebut. Sayangnya, Ade Ikhsan enggan berkomentar banyak. “Ya, makanya nanti mau saya konsulkan dulu dengan pak kadis,” ulangnya.
Sikap tegas DPM-PTSP Lamsel ini merupakan tindak lanjut “Warning” Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono, AMd., yang meminta tiga OPD Lamsel untuk menyikapi adanya dugaan “Ketidakpedulian” PT. CMI terhadap warga setempat.
Pasalnya, sejak berdiri pada tahun 2018 silam, perusahaan bidang jasa pembangunan penyedia sarana menara telekomunikasi yang berkantor pusat di Jl. Kiay Haji Mas Mansyur Kav.126 Kelurahan Karet, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu tidak pernah menyalurkan program CSR(Corporate Social Responsibility).
Mirisnya lagi PT. CMI yang diketahui milik Yan Raymond Jafri warga Jakarta ini juga terkesan tak mencerminkan kepedulian atas peringatan HUT-RI ke-78 tahun yang digelar warga setempat.
Hal ini dibuktikan dengan diabaikannya proposal permohonan bantuan dana kegiatan HUT-RI ke-78 tahun yang sebelumnya disampaikan Panitia Pelaksana desa setempat. “Jujur sangat kecewa bang, apalagi kali pertama kami mengajukan permohonan tapi tak direspon,” terang Hendri, selaku Bendahara Kegiatan HUT-RI ke-78 tahun Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini.
Hingga turunnya berita, Pimpinan Utama maupun Manajemen PT. CMI belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan “Ketidakpedulian” terhadap masyarakat tersebut. Bahkan salah satu Manajemen PT. CMI yakni Nuryani, ketika dikomfirmasi via panggilan teleponnya, meski dalam keadaan aktif namun enggan menjawab. (Redaksi)