
Lampung Selatan, dutanews.id, – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan di ruang sidang Gedung DPRD setempat, pada Jumat (11/8/2023).
Kegiatan yang dirangkai melalui rapat paripurna oleh Eksekutif dan Legislatif tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Untuk diketahui, delapan Fraksi DPRD yang berada di Kabupaten Bumi Khagom Mufakat itu menyepakati KUPA-PPAS TA 2023. Masing-masing adalah Fraksi-PDI Perjuangan, Fraksi-PAN, Fraksi-Partai Golkar, Fraksi-Partai Gerindra, Fraksi-PKS, Fraksi-Partai Demokrat, Fraksi-PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem, Hanura dan Perindo.
Setelah dinyatakan sepakat, lalu selanjutnya Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut yang disaksikan sebanya 40 anggota DPRD Lampung Selatan yang hadir secara keseluruhan.
Hadir juga dalam rapat paripurna itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab setempat.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, yang sebelumnya dilaksanakan pada 8 Agustus 2023 lalu.
“Dengan ini maka kesimpulan rapat paripurna DPRD Lampung Selatan pada hari ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati bersama,” kata Hendry Rosyadi sembari mengetuk palu satu kali.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi Badan Aggaranan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA PPAS ini. Insya Allah amal kebaikan kita dicatat Allah SWT dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujar Nanang.
Mantan anggota DPRD Lamsel dua periode itu menambahkan, nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Lebih jauh dijelaskannya, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan terima dan akan menjadi materi bagi pihak eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Nanang diakhir sambutannya. (Advetorial)