
Lampung Selatan, dutanews.id, – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beserta Anggota DPRD setempat, sepertinya harus mengevaluasi kembali mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tower atau Base Transceiver Station (BTS) milik PT. Centratama Menara Indonesia (CMI)
Pasalnya, IMB tower atau tiang menara telekomunikasi seluler yang berada ditengah-tengah pemukiman warga masyarakat Dusun Sandaran 1 RT/RW. 003/001 Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel itu diduga “Aspal” alias “Asli Tapi Palsu”.
Hasil investigasi dutanews, tower bersama tersebut berdiri di lahan seluas + 225 M2 dengan tinggi + 52 meter yang dibangun oleh perusahaan bidang jasa pembangunan penyedia sarana menara telekomunikasi atas nama PT. CMI pada Juli 2018 silam.
Tower BTS tersebut saat ini terdapat dua jaringan operator yakni Indosat dan XL dan telah memiliki IMB dengan nomor : 503 / 400 / IV. 17 / VII / 2018. Dan sayangnya, sejak awal pembangunan warga yang berada disekitar tower tersebut tidak pernah diberitahu oleh PT. CMI.
“Sejak pertama di bangun, kami warga yang rumahnya berdekatan dengan tower tersebut belum pernah dimintai tanda tangan atau izin warga,” jelas Mayang Sukma Jaya Kumara (38) kepada dutanews, baru-baru ini.
Mantan security PT. Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) ini menjelaskan, hingga saat ini tower BTS milik PT. CMI tersebut belum pernah menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat sekitar.
Ditempat yang sama Usup (60) warga setempat mengaku gerah atas keberadaan tower BTS PT. CMI tersebut, dirinya beserta warga lainnya meminta kepada Pemkab Lamsel melalui instansi terkait untuk dapat mengecek kembali kepemilikan IMB PT. CMI.
“Harapan kami kepada Pemerintah agar bisa mengecek kembali izin-izinnya, sebab satupun kami warga yang berdekatan dengan tower BTS ini tidak pernah diberitahu apalagi untuk tanda tangan memberikan izin pembangunan tower,” sesalnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan tiang tower BTS milik PT. CMI disoal. Sebab sejak berdiri tahun 2018 hingga saat ini tidak memberikan manfaat kepada warga sekitar.
Bahkan, proposal permohonan bantuan dana kegiatan HUT ke-78 Republik Indonesia warga setempat diabaikan oleh perusahaan yang berkantor pusat di Jl. Kiay Haji Mas Mansyur Kav.126 Kelurahan Karet, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut.
Menyikapi hal ini, Penanggung Jawab PT. CMI Provinsi Lampung Hasan, dihubungi via chat aplikasi whatsappnya, meski dalam keadaan aktif namun belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan IMB asli tapi palsu tersebut. (Budi)