Terkait Penerapan Sistem Absen Online, Fraksi Gerindra DPRD Lamsel “Warning” BKD Untuk Jaga Data ASN Dan THLS

Lampung Selatan, dutanews.id, – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Dwi Riyanto, SE.,MM., meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat untuk dapat menjamin dan menjaga keamanan data kepegawaian Pemkab setempat.

Hal ini disampaikan Dwi Riyanto terkait penerapan sistem absen online ASN beserta pegawai THLS oleh BKD Lamsel yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga, pada pandangan Fraksinya saat rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD Lamsel tahun 2023 pada Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, jangan sampai nantinya data kepegawaian ini disalah gunakan pemanfaatannya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Harapan kami BKD dapat mengawasi dengan teliti mengenai hal ini,” ucapnya.

Selain itu, Fraksi Partai besutan Prabowo Subianto ini juga menyoroti tentang PAD pada masing-masing OPD agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan dan capaian target PAD yang sebelumnya sama-sama telah di sepakati.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta bagi OPD yang mengalami penambahan perubahan, atau pergeseran anggaran kegiatan agar segera menyesuaikan.

“Apalagi waktu perubahan APBD tahun 2023 tinggal beberapa bulan lagi, terutama kegiatan infrastruktur sehingga kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya, sembari menyoroti penilaian Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP-2) serta BPHTB yang hingga saat ini masih belum stabil. (**)

Bagikan :