Komisi III DPRD Lamsel Geram, Atas Ketidaksiapan Penyusunan RKA Dinkes Lamsel Pada Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan

Lampung Selatan, dutanews.id, – Pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 antara komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, nyaris batal.

Ini dikarenakan belum siapnya, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinkes Lamsel saat pelaksanaan Pembahasan Ranperda Perubahan tingkat komisi dilaksanakan.

Anggota komisi III DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal menyayangkan hal tersebut, karena menurutnya, rapat ini merupakan pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan dan rencana belanja serta program kegiatan OPD pada pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.

“Mengenai hal ini seharusnya Dinkes menyusun RKA pada triwulan ke-III tahun 2023 dengan menggunakan data historis dan data estimasi yang relevan,” terangnya.

Karenanya, politisi partai Demokrat ini meminta kepada semua OPD agar menyiapkan segala sesuatu kebutuhan pembahasan agar tidak terjadi keterlambatan pembahasan dari jadwal yang telah menjadi ketentuan.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Lamsel Rosdiana, meminta Dinkes Lamsel dapat terus berinovasi dan meningkatkan kinerja untuk meningkatkan PAD. “Melalui peningkatan PAD bukan saja dapat meningkatkan pendapatan tapi juga dapat mensejahterakan tenaga kerja,” ucapnya. (**)

Bagikan :