Reses Ke-II Kecamatan Jati Agung, Anggota Komsi I DPRD M. AKyas Jadikan Skala Prioritas Jalan Sepanjang 1300 M

Lampung Selatan, dutanews.id, – Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) M. Akyas S.E., gelar Reses masa sidang kedua tahun 2023 dengan melakukan Kunjungan kerja lapangan, pada Selasa (15/8/2023).

Pada kesempatan itu Fraksi PKS DPRD Lamsel ini berjanji akan memperjuangkan pembangunan peningkatan Jalan Lingkar Dusun Trikora-Sukamaju, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lamsel, sepanjang 1.300 meter.

Selain itu anggota komisi I DPRD Lamsel ini juga akan memperjuangkan Jalan penghubung Desa Sinar Rezeki-Karang Rejo, yang akan dijadikan sebagai Eletronik Pokok Pikiran (e-Pokir) anggota dewan.

Menurutnya, apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat akan di jadikan e-Pokir untuk dilanjutkan dan dibahas dalam rapat tingkat komisi maupun banggar hingga ke sidang Paripurna.

“Apa yang menjadi usulan pada Reses ini akan ditindak lanjuti. Sebab Reses merupakan salah satu kegiatan anggota DPRD di luar kantor untuk mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat secara langsung.” Ujarnya.

Ketua DPC Pemuda Pancasila Lamsel ini melanjutkan, dari hasil reses yang dilaksanakan terdapat banyak aspirasi atau usulan masyarakat mengenai infrastruktur serta kegiatan UMKM dan kelompok bersama dan kelompok tani dan Paskes terutama BPJS PBI.

“Dari usulan ini harus ditindaklanjuti dengan cara mendorong Pemkab Lamsel agar menjadi skala prioritas untuk direalisasikan,” pungkasnya.

Pada acara reses tersebut turut hadir Anggota komisi Lima DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKS H. Puji Sartono serta aparatur desa setempat. (Hb)

Bagikan :